Inilah Tahapan dan Jadwal Lengkap Pelunasan Biaya Haji Khusus, Kapan untuk JCH Reguler Sumsel?

  JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Musim pelunasan biaya haji sudah tiba. Kemenag RI sudah merilis nama jemaah haji khusus yang cukup melakukan pelunasan untuk menjalankan ibadah tersebut pada 2023 ini. Untuk Sumsel, sesuai dengan surat edaran untuk jumlah jamaah haji khusus se-Indonesia yang berhak melakukan pelunasan BPIH. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin menyatakan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) khusus ini sudah dimulai sejak 21 Maret lalu. “Pelunasan sendiri akan berlangsung selama dua tahap,” katanya dilansir dari kemenag.go.id Inilah jadwal pelunasan Bipih khusus pada 2023 ini :

BACA JUGA : Ini Nama 7599 Jemaah Sumsel yang Berhak Melunasi BPIH
a. Tahap 1: 21 – 27 Maret 2023; b. Tahap 2: 5 – 10 April 2023; c. Petugas PIHK: 2 – 5 Mei 2023; d. Penyampaian berkas persyaratan usulan penggabungan pendamping lansia, jemaah penyandang disabilitas dan pendamping serta verifikasi berkas persyaratan: 21 – 31 Maret 2023; e.Penggabungan PIHK (Konsorsium): 11 – 19 April 2023; f. Waktu pelaksanaan pelunasan pada setiap tahapannya, pukul 08.00 WIB s.d. 15.00 WIB pada BPS Bipih Khusus tempat setor awal; g. Pengajuan Pengembalian Keuangan mulai 21 Maret 2023 melalui SISKOPATUH.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan