Ini Nama 7599 Jemaah Sumsel yang Berhak Melunasi BPIH
Ini Nama 7599 Jemaah Sumsel yang Berhak Melunasi BPIH PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah mengumumkan daftar nama Jemaah Haji Reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadan Haji (BPIH) Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi pada masing-masing provinsi. Adapun jumlah keseluruhan data jemaah haji tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi di seluruh Indonesia yakni sebanyak 201.063 jemaah. Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Abdul Qudus Fitriansyah membenarkan terkait surat edaran yang telah keluar dari Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji Dan Umrah, terkait daftar nama jamaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan BPIH. BACA JUGA : TPP ASN Tinggal Tunggu SP2D "Sesuai dengan surat edaran untuk jumlah jamaah asal Sumsel yang berhak melakukan pelunasan BPIH sebanyak 7599 Jemaah, total itu sudah termasuk jemaah cadangan dan jemaah prioritas lansia," katanya kepada sumateraekspres.id, Kamis 23 Maret 2o23. Qudus menyebutkan untuk jumlah jamaah cadangan sebanyak 659 jemaah. Di mana jumlah cadangan sebanyak 5 persen dari kuota. Lalu, mereka yang masuk di dalam daftar cadangan juga berhak melakukan pelunasan. Namun untuk keberangkatan belum pasti berangkat tahun ini.