https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Aset Daerah Perlu Diorganisir dan Akomodir

HUT IAI: Pemberian piala kepada juara umum lomba pada event peringatan HUT Ke-67 IAI, kemarin (1/12). -foto: kris/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai dengan Permendagri No 7/2024 Perubahan atas Permendagri No 19/2016 menjadi bahasan seminar Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Hotel Aryaduta Palembang, akhir pekan lalu. 

Ketua Pelaksana Seminar, Fardinant Adhitama, pihaknya coba memberikan masukan dan saran terkait daerah yang perlu diorganisir dengan baik oleh pemda sesuai dengan peraturan yang baru.

Kegiatan ini dalam rangka memperingati HUT Ke-67 IAI. “Bersama akuntan kita pun implementasikan Standar Akuntansi Keuangan dan Keberlanjutan dalam membangun kepercayaan stakeholder sehingga terlaksana dengan baik," terangnya lagi. 

Dikatakan, peserta seminar berasal dari anggota IAI yang berasal dari berbagai disiplin pekerjaan, baik itu dosen, BUMN, dan lainnya. Ketua IAI Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), Prof Dr Inten Meutia menjelaskan kegiatan ini menjadi puncak peringatan HUT Ke-67 IAI Sumsel .

BACA JUGA:Selamatkan Aset Ratusan Miliar, Diganjar Pin Emas

BACA JUGA:Kejati Sumsel Raih Penghargaan Pin Emas atas Sukses Selamatkan Aset Negara

Tujuannya menyebarkan semangat profesional akuntan di semua bidang, baik itu bidang swasta dan pemerintah dalam pengelolaan aset daerah. 

"Kita pilih tema ini karena ada perubahan dalam pengelolaan aset daerah. Dengan harapan semangat integritas dalam pengelolaan aset daerah lebih meningkat. Kemudian ada perbaikan pengelolaan dan mengatasi bidang aset yang bermasalah," bebernya. Saat ini ada sebanyak 900 anggota IAI Wilayah Sumsel dari berbagai profesi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan