Pemimpin Baru Harapan Baru : Menitipkan Ekonomi Kreatif di Pundak Pemimpin Baru Kota Palembang
Yudi Suhairi, S.Sn., M.Ds. (Sekjen Komite Ekonomi Kreatif Kota Palembang, Tim Penilai Kab/Kota Kreatif Indonesia – Kemenparekraf, dan Indonesia Creative Cities Network/ICCN Korda Sumatera Selatan)--
Begitupun jika kita lihat pada proyeksi sasaran dan strategi Pembangunan Daerah Kota Palembang di dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Palembang Tahun 2024 – 2026 dimana ekonomi kreatif juga tertulis pada sasaran ke-3, yaitu :Meningkatnya kontribusi sektor UMKM dan koperasimelalui strategi : Penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi investasi dan pengembangan usaha ekonomi kreatif, dan pengembangan pasar serta mendorong digitalisasi ekonomi.
Dan diperkuat lagi di dalam Visium Kota Palembang 2030 yang terdiri dari tiga poin visi, yaitu : Kota pariwisata sungai dan event olah raga kelas dunia, kota modern berbasis budaya Palembang Darussalam dan Sriwijaya, dan kuliner khas Palembang mendunia.
Dengan strategi dan rancangan yang sistematis tersebut ekonomi kreatif di proyeksikan menjadi salah satu pilar penting motor penggerak potensial bagi pertumbuhan ekonomi untuk Kota Palembang.
Sektor ini tidak hanya menghasilkan produk/barang, layanan/jasa yang bernilai ekonomi tinggi yang mampu meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga berkontribusi pada penciptaan citra (branding) dan identitas budaya yang kuat bagi Palembang.
Kini kita akan memasuki babak barumenuju periode pemerintahan kepala daerah berikutnya, setelah kemarin kita melaksanakan pemungutan suara pilkada serentak tanggal 27 November 2024.
Posisi dan perjalanan ekonomi kreatif Kota Palembang masih akan ditentukan, perluperhatian yang serius, dan dikawal bersama, sifatnya akan sangat dinamis, mengingat besarnya irisan ekonomi kreatif dengan sektor-sektor dan industri lain.
Sehingga rasanya ini penting dan perlu sekali kami menitipkan EKONOMI KREATIF kepada pemimpin baru Kota Palembang kedepan, agar rekam jejak, perkembangan dan kemajuan ekonomi kreatif Palembang tetap progresif, tetaprelevan dengan kebutuhan dan tantangan masa depan, konsisten dalam merespons peta jalan (roadmap), strategi, kebijakan, dan program-program pengembangan ekonomi kreatif lintas OPD, swasta, lembagadan sektoral yangimpactful dalam konteks kepentingan dan kemajuan Kota Palembang.
Pemerintah Palembang melalui Walikota terpilih nanti memiliki peran penting dalam membentuk kebijakan yang mendukung perkembangan ekonomi kreatif.
Hal utama dan sangat fundamentalyang dibutuhkan oleh ekosistem dunia usaha berbasis ekraf/industri kreatif di Kota Palembang saat ini adalah peraturan daerah terkait Ekonomi Kreatif (Perda Ekraf) untuk memberikan landasan hukum, penataan, arah strategis, dan mekanisme pelaksanaan yang mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif dan kesejahteraan para pelaku kreatif/pelaku usaha beserta komponen dan lingkungan yang terkait di dalamnya.
BACA JUGA:Dorong Kemajuan UMKM dan Ekonomi Kreatif, Inovasi UMKM Harus Lebih Banyak
Sementara di satu sisi hingga kini diketahui bahwa tantangan terbesar bagi perluasan implementasi dan dampak positif dari ekonomi kreatif adalah dukungan sistemik yang memadai dalam bentuk kebijakan & regulasi pada tingkat kota.
Di sinilah dituntut peran sentral dari kepala daerah (wali kota) terpilih nanti dalam merealisasikan Perda EKRAF yang tentunya akan disusun melalui usaha kolektif dan sinergi bersama seluruh unsur pemangku kepentingan yaitu pemerintah, dunia usaha/bisnis, akademisi, komunitas, media, dan aggregator (entitas individu/lembaga/organisasi yang berperan sebagai penghubung dalam menyatukan berbagai pihak yang terlibat dalam kolaborasi untuk mencapai tujuan bersama). Adanya Perda Ekraf yang optimal dan terstruktur serta pelaksanaannya yang konsisten, maka realisasi sektor ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar utama pembangunan Kota Palembang akan berada di track yang benar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat. (*)