Pemimpin Baru Harapan Baru : Menitipkan Ekonomi Kreatif di Pundak Pemimpin Baru Kota Palembang
Yudi Suhairi, S.Sn., M.Ds. (Sekjen Komite Ekonomi Kreatif Kota Palembang, Tim Penilai Kab/Kota Kreatif Indonesia – Kemenparekraf, dan Indonesia Creative Cities Network/ICCN Korda Sumatera Selatan)--
SUMATERAEKSPRES.ID - Ekonomi kreatif (ekraf) dengan industri hilirnya yakni industri kreatif memberikan peluang yang luas bagi kota ini untuk tidak lagi terlalu bergantung pada ekonomi tradisional dan eksploitasi sumber daya alam seperti pertambangan, mineral, minyak bumi atau industri manufaktur.
Berbeda dengan sektor lain yang sangat tergantung pada eksploitasi sumber daya alam, kekuatan ekonomi kreatif (ekraf) lebih bertumpu kepada keunggulan sumber daya manusia (creative capital sumber daya terbarukan), kreativitas, inovasi, teknologi dan pengetahuan.
BACA JUGA:Kembangkan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Luncurkan Platform invest.id
BACA JUGA:Sumsel Masuk 5 Daerah Terbaik di Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Pemerintah Dorong Investasi
Melalui ekonomi kreatif daerah akan mampu mendorong dan mengembangkan sektor-sektor ekonomi baru berbasis sumber daya kreativitas, daya cipta, keterampilan, pengetahuan, budaya, serta pemanfaatan teknologi dan inovasi, sehingga mampu menciptakan sumber pendapatan baru untuk kota yang berkelanjutan.
Di Indonesia pembangunan dan pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) nasional di fokuskan dalam 17 subsektor, yaitu : Aplikasi (Apps), Pengembangan Permainan (Games Development), Arsitektur, Desain Komunikasi Visual (DKV), Desain Interior, Desain Produk, Fesyen, Film-Animasi-Video, Fotografi, Kuliner, Kriya, Musik, Penerbitan, Periklanan, Seni Pertunjukan, Seni Rupa, serta Televisi dan Radio. Bagi Kota Palembang mengembangkan ekonomi kreatif adalah langkah strategis untuk memperkuat daya saing kota ini di era globalisasi, dimana kota yang mampu memanfaatkan potensi kreatif, daya cipta dan pemahaman terhadap teknologi akan lebih tangguh dan unggul dalam menghadapi dinamika ekonomi global.
Selain itu akselerasi melalui subsektor ekonomi kreatif ini juga akan mampu memperkuat branding dan promosi kota, mendorong regenerasi urban berbasis kreativitas, dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif,inovatif, serta berdaya saing tinggi.
Kota Palembang memiliki potensi besar untuk melakukan transformasi di sektor ekonomi kreatif (ekraf) yang akanmeng-orkestrasi kemajuan ekonomi serta pengembangan kota kreatif.
Terutama subsektor ekraf yang menjadi unggulannyayaitu kuliner lokal yang otentik dan beragam (pempek, pindang, mie celor, malbi, kue maksuba, lapan jam, kopi lokal, dll), kriya yang meliputi wastra tradisional : tenun Songket, kain Jumputan, Tajung, Blongket, Blongsong dan Batik Palembang hingga kriya kayu (ukiran Palembang dan Lacquer/Lak), Film, Seni Pertunjukan (tari Gending Sriwijaya, Tanggai, Dul Muluk, Wayang Palembang), Fotografi, hingga Fesyen.Dimana rantai proses kreatifnya digerakkan oleh sumber daya terbarukan yang tersedia banyak di Palembang, yaitu sumber daya manusia kreatif (populasi usia muda Kota Palembang dengan jumlah yang besar berpotensi menjadi pelaku kreatif).
Selain itu juga didukung oleh sumber warisan budaya, seni dan tradisi yang potensial, unik dan beragam. Tentunya ini akan menjadi kekuatan pendorong bagi pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan untuk Kota Palembang.
Navigasi pengembangan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Palembang sebagai bagian dari sistem ekonomi kreatif (ekraf) nasional sudah berjalan sejak tahun 2018 ketika dilaksanakan uji petik Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia di Kota Palembang melalui program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I) yang diselenggarakan oleh Deputi Infrastruktur – Direktorat Fasilitasi Infrastruktur Fisik - Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (BEKRAF).
Dari hasil pelaksanaan uji petik ini berhasil ditetapkan subsektor ekraf kuliner sebagai subsektor ekraf unggulan Kota Palembang yang menjadi lokomotif dan penghela subsektor ekraf unggulan lainnya, yang secara resmi tertuang di dalam dokumen Berita Acara Hasil Uji Petik (BAHUP) dengan Nomor: 16/BA/IF.01/D-III/X/2018 yang ditandatangani oleh Wali Kota Palembang (H Harnojoyo SSos), Deputi Infrastruktur BEKRAF, para tim Asesor PMK3I BEKRAF, Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang, Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang, dan para perwakilan unsur pentahelix (Akademisi, Bisnis, Komunitas, Pemerintah, Media).
Kemudian di tahun 2019 Kota Palembang ditetapkan sebagai Kota Kreatif Indonesia (subsektor ekraf kuliner) diluar pulau Jawa oleh Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia(BEKRAF)yangberpotensimenjadikanekonomi kreatif sebagai pendorong utama peningkatan kesejahteraan dan ekonomi Kota Palembang.
Penetapan Kota Palembang sebagai kota kreatif Indonesia tahun 2019 ditetapkan melalu iSurat Keputusan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 83Tahun 2019 Tentang Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia Tahun 2019, dan Surat Keputusan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan Ekonomi Kreatif Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia Tahun2019.