https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Inilah Perbedaan Gaji PNS dan PPPK, 2025 Prabowo Pastikan Kenaikan Gaji Guru ASN

Inilah Perbedaan Gaji PNS dan PPPK, 2025 Prabowo Pastikan Kenaikan Gaji Guru ASN -FOTO: IST-

ID: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Golongan II:

IIA: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400

IIB: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

IIC: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200

IID: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600

Golongan III:

IIIA: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

IIIB: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

IIIC: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

IIID: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

BACA JUGA:Bank BRI Luncurkan Kredit Khusus Guru PNS dan PPPK  Modal SK, Pinjaman Rp500 Juta

BACA JUGA:Tips dan Panduan Terbaru Pengajuan KUR BRI Agustus 2024, Langkah dan Persyaratan untuk Pinjaman Rp 50 Juta

Golongan IV:

IVA: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

IVB: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

IVC: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

IVD: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan