Info Terkini: LPTK Baru Terbitkan Sertifikat Pendidik Usai Yudisium, Catat Waktunya
Sertifikat Pendidik Piloting 1 PPG Guru Tertentu 2024: Info Terbaru dan Proses Penerbitan-Foto: Screenshot Akun Youtube Abu Bakar-
NRG ini tidak tercantum di sertifikat pendidik, namun akan diterbitkan bersamaan dengan sertifikat dalam jangka waktu 1 hingga 3 bulan setelah yudisium.
Pembaruan NRG ini akan dilakukan secara berkala di sistem Info GTK, dan lulusan tahun 2024 diharapkan telah memiliki NRG pada bulan Maret 2025.
BACA JUGA:TPG Tak Langsung Cair Usai Sertifikat Guru Keluar, Ini 4 Langkah yang Harus Dilalui
BACA JUGA:Cara Mudah Ajukan Pinjaman UMi BRI Hingga Rp10 Juta Lewat Agen Brilink Terdekat
Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
Untuk guru yang berstatus PNS dan PPPK, tunjangan sertifikasi tahun 2024 akan sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan.
Bagi guru PNS, tunjangan ini akan disesuaikan dengan gaji pokok terbaru sesuai dengan PP Nomor 5 Tahun 2024, dengan kisaran antara Rp2,7 juta hingga Rp5,1 juta, tergantung pada golongan pangkat.
Guru PPPK dengan latar belakang pendidikan S1 akan menerima tunjangan antara Rp3,2 juta hingga Rp5,2 juta, berdasarkan gaji pokok PPPK golongan IX.
Sementara bagi guru honorer yang belum memiliki SK inpassing, tunjangan yang diterima adalah sebesar Rp1,5 juta.
Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru PNS berdasarkan golongan adalah sebagai berikut:
Golongan I: Kisaran Rp1.685.700 hingga Rp2.901.400
Golongan II: Kisaran Rp2.184.000 hingga Rp4.125.600
Golongan III: Kisaran Rp2.785.700 hingga Rp5.180.700
BACA JUGA:TPG Tak Langsung Cair Usai Sertifikat Guru Keluar, Ini 4 Langkah yang Harus Dilalui
BACA JUGA:Ribuan Aset Belum Bersertifikat, Baru 8,25 Persen, Berupa Tanah hingga Bangunan
Golongan IV: Kisaran Rp3.287.800 hingga Rp6.373.200