Info Terkini: LPTK Baru Terbitkan Sertifikat Pendidik Usai Yudisium, Catat Waktunya
Sertifikat Pendidik Piloting 1 PPG Guru Tertentu 2024: Info Terbaru dan Proses Penerbitan-Foto: Screenshot Akun Youtube Abu Bakar-
Tunjangan untuk guru PPPK setara dengan satu kali gaji pokok sesuai keputusan pengangkatan.
Bagi guru non-ASN yang belum memiliki SK inpassing, tunjangan yang diterima adalah Rp1,5 juta per bulan.
Jika mereka sudah mendapatkan SK inpassing, tunjangan akan disesuaikan dengan gaji pokok PNS yang berlaku.
Pembayaran tunjangan ini bisa dilakukan pada bulan Januari tahun berikutnya, dan akan ada kemungkinan perubahan nominal seiring dengan rencana pemerintah untuk menaikkan gaji pokok pada tahun 2025.
Dengan pelaksanaan yudisium yang akan datang dan proses penerbitan sertifikat pendidik, peserta PPG Guru Tertentu tahun 2024 diharapkan dapat segera menerima SKL dan sertifikat pendidik mereka.
Hal ini penting untuk kelanjutan karier mereka sebagai guru profesional di Indonesia.