Heboh Skincare Overclaim, Ini Kata BPOM!
SKINCARE:BPOM RI minta masyarakat Indonesia waspadai skincare overclaim. FOTO: Canva--
Karena, produk skincare abal-abal yang dijual bisa memicu berbagai masalah kesehatan kulit, bahkan organ.
Selain itu, jika menemukan pelanggaran, Kashuri mempersilahkan masyarakat untuk turut ambil peran pula
melakukan pelaporan.
BACA JUGA:Bagi Anda yang Memiliki Kulit Berminyak, Sebaiknya Hindari 8 Kandungan Bahan Skincare
BACA JUGA:Kenali Manfaat Rosa Damascena yang Kini Banyak Terdapat dalam Skincare
Hal tersebut penting untuk memaksimalkan pengawasan produk skincare di tengah masyarakat.
"Kalau masyarakat menemukan di sekitarnya ada aktivitas berkaitan dengan obat dan makanan yang tidak sesuai
dengan ketentuan, ini juga bisa melaporkan. Banyak channel pelaporan dari Halo BPOM 1500533, bisa juga melalui
aplikasi," beber Kashuri.
Kashuri menegaskan pihak BPOM juga akan terus melakukan pengawasan sarana produksi, distribusi, dan pasar.
Uji sampling bakal terus dilakukan dan jika ditemukan pelanggaran, pihak BPOM akan memberikan sanksi tegas
pada produsen sesuai ketentuan yang berlaku.
Ancaman hukuman yang bakal dijatuhkan dapat berupa peringatan, penghentian sementara kegiatan, penarikan
produk, pemusnahan produk, hingga pembatalan izin edar.
"Pengawasan tidak cukup dilakukan oleh pemerintah. Harus ada kontribusi pelaku usaha di sana. Bahwa ketika izin