Yuk, Mengenal Perbedaan Sunnah, Haram, dan Makruh dalam Islam untuk Memahami Hukum-hukum Syariah
Pahami lebih dalam perbedaan antara sunnah, haram, dan makruh menurut ajaran Islam demi menjalani hidup lebih baik. Foto: islamnews--
Kali ini, sumateraekspres.id akan membahas terkait sunnag, makruh dan haram. Sebagai berikut.
1. Sunnah
Sunmah hukumnya adalah berpahala ketika dikerjakan dan tidak berdosa ketika tidak dilakukan.
Sunnah juga asa beberapa bagian lagi yakni :
- Sunnah Mu'akad
Ini merupakan sunnah yang sangat diapresiasi oleh Nabi Muhammad SAW seperti salat Idul Fitri dan salat Tarawih.
- Sunnah Ghairu Mu'akad
Sunnah yang jarang diamalkan Nabi Muhammad SAW seperti puasa senin kamis dan lain lain.
- Sunnah Hajat
Ini merupakan suatu hal-hal yang harus dilakukan dalam salat, seperti mengangkat tangan saat takbir.
- Sunnah Abad
Hal-Hal dalam shalat yang wajib dilakukan ketika terlupa dan harus melakukan sujud syahwi.
BACA JUGA:Viral Emak-Emak Hancurkan Jalan Setapak di Empat Lawang, Kepala Desa Beri Penjelasan Lengkap!
BACA JUGA:Cadangan Devisa RI Tembus $149,9 Miliar, BI Klaim Stabilitas Ekonomi Kian Kokoh
- Sunnah hadyu