Yuk, Mengenal Perbedaan Sunnah, Haram, dan Makruh dalam Islam untuk Memahami Hukum-hukum Syariah
Pahami lebih dalam perbedaan antara sunnah, haram, dan makruh menurut ajaran Islam demi menjalani hidup lebih baik. Foto: islamnews--
Allah tidak menyukai hal tersebut karena wanginya yang menyengat akan mengganggu orang lain ketika berbicara, sedangkan seorang muslim harus selalu memperhatikan penampilannya agar tetap bersih dan harum.
Makruh terbagi menjadi dua yaitu:
- Makruh tahrim
Kegiatan ini dilarang keras oleh hukum syariat.
Misalnya saja larangan memakai perhiasan emas bagi pria.
- Makruh tanzih
Kegiatan yang merupakan sesuatu yang direkomendasikan oleh hukum Syariah, namun pelarangan tersebut belum bersifat final.
Misalnya saja memakan daging kuda pada masa perang.
BACA JUGA:Nabi Idris AS: Pelopor Astronomi dan Matematika dalam Sejarah Islam
3. Haram
Haram adalah kebalikan dari wajib.
Ketika melakukan sesuatu yang dilarang oleh-Nya, maka akan dihukum atas dosa tersebut.
Apabila meninggalkan larangan tersebut maka Allah akan membalasnya.
Haram juga terbagi menjadi dua bentuk, yakni :