Viral Emak-Emak Hancurkan Jalan Setapak di Empat Lawang, Kepala Desa Beri Penjelasan Lengkap!
Aksi viral emak-emak di Empat Lawang hancurkan jalan beton pakai godam dan linggis, Kades angkat bicara. Foto: medsos--
EMPATLAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi seorang ibu yang nekat merusak jalan beton yang baru dibangun di desanya Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopi, Kabupaten Empat Lawang.
Dalam video berdurasi singkat itu, tampak seorang emak-emak yang kemudian diketahui bernama Ibu Wati, warga Desa Muara Karang, dengan penuh emosi memukulkan godam ke jalan desa yang melintasi tanahnya.
Tak puas dengan hanya memukulkan godam, Ibu Wati dengan penuh semangat mengganti alatnya dengan linggis. Ia dengan gigih membongkar jalan yang terbuat dari cor beton tersebut dan berulangkali mengoceh kesal. Aksi tersebut dilakukan di dekat areal persawahan.
Dalam videonya, terdengar Ibu Wati berkata dalam bahasa lokal, "Ini tanah milik saya, bukan milik bersama. Mereka tidak pernah izin kepada saya. Ini tanah milik saya, bukan hak bersama. Saya tidak senang jalan ini dibangun di atas tanah saya tanpa izin," katanya berulang kali.
BACA JUGA:Viral di Media Sosial! Nikah di Hari Libur Tidak Dilarang, Ini Penjelasan Lengkapnya!
Video ini memicu beragam komentar dari netizen yang ramai-ramai menanggapi aksi tersebut. Ada yang mengkritik tindakan Ibu Wati, dengan mengatakan, "Tanah sekecil itu, mau ditanam apa? Tidak akan mengurangi penghasilan."
Ada juga yang menyayangkan usahanya yang keras menggunakan alat berat seperti linggis, "Tangannya mungkin pecah semua, pakai linggis berat begitu," komentar seorang netizen.
Setelah video ini menjadi viral, Ibu Wati akhirnya buka suara. Dalam pengakuannya kepada media, ia mengatakan bahwa video itu direkam sembilan hari lalu. Meskipun ia mengakui bahwa jalan tersebut sudah ada sejak lama, Ibu Wati tetap menegaskan bahwa pembangunan jalan itu dilakukan tanpa izinnya.
"Sebenarnya itu jalan memang sudah ada sejak dulu, tetapi saya tidak pernah diberi tahu kalau jalan itu mau diperbaiki. Harusnya ada izin dulu dari saya, karena itu tanah wakaf keluarga kami," ujar Ibu Wati.
Di sisi lain, Kepala Desa Muara Karang, Taufik, memberikan klarifikasi terkait masalah tersebut. Menurut Taufik, jalan tersebut sudah menjadi akses umum sejak zaman nenek moyang mereka. Bahkan, sebelum Ibu Wati lahir, jalan itu sudah digunakan oleh masyarakat desa.
BACA JUGA:Viral! 'Exsaid' Bahasa Gaul Baru yang Mengguncang Media Sosial!
BACA JUGA: Rasakan Sensasi Pedas di Kalangan Pecinta Seafood, Resep Kerang Dara Viral yang Bikin Ketagihan!
"Itu memang jalan umum sejak zaman dulu. Tanahnya bukan milik pribadi, melainkan tanah wakaf dari keluarga mereka sendiri. Tidak ada anggota keluarganya yang keberatan, bahkan mereka senang karena jalannya dibangun," jelas Taufik.