Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Jelang Berakhirnya Pemutihan, Samsat Diserbu Wajib Pajak: 15 - 17 Desember Perpanjang Jam Operasional

Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah Palembang III Alang-alang Lebar hari ini dipadati wajib pajak yang berbondong-bondong memanfaatkan program pemutihan gratis.-Foto: Kris Samiaji/sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumsel 2025 bertajuk “Merdeka Pajak” benar-benar dimanfaatkan masyarakat. Menjelang hari terakhir pelaksanaan kantor samsat diserbu masyarakat.

Seperti Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah Palembang III Alang-alang Lebar dipadati wajib pajak yang ingin menuntaskan kewajiban pajaknya.

Program yang berlangsung selama empat bulan, terhitung sejak 17 Agustus hingga 17 Desember 2025, memberikan berbagai keringanan. Diantaranya, Wajib pajak cukup membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) satu tahun terakhir, serta dibebaskan dari denda keterlambatan, sanksi administrasi, pajak progresif, hingga biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan III.

Pantauan di lapangan, antrean panjang kendaraan roda dua maupun roda empat terlihat sejak pagi hari. Warga tampak sabar menunggu giliran, baik di loket pelayanan maupun area parkir.

BACA JUGA:Niat Bayar Pajak, IRT Dijambret, Gelang Emas Raib, Tangan Terluka

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Memasuki Penghujung Waktu, Samsat Prabumulih Intensifkan Imbauan

Aktivitas pelayanan sudah ramai sejak pukul 08.00 WIB, bahkan sebagian wajib pajak mengaku datang lebih awal agar bisa segera dilayani.

Kepala UPT PPD Palembang III, Agus Firmansyah, S.E., M.Si, mengatakan antusiasme masyarakat meningkat drastis dalam beberapa hari terakhir, terutama menjelang H-1 penutupan program pemutihan pajak.


“Antusiasme masyarakat luar biasa. Sejak pagi sudah ramai, dan jumlah wajib pajak terus bertambah hingga siang hari. Masyarakat tidak ingin melewatkan kesempatan pemutihan ini karena manfaatnya sangat besar,” ujar Agus.

Menurutnya, program pemutihan gratis ini menjadi daya tarik utama bagi masyarakat yang selama ini menunggak pajak kendaraan selama lebih dari satu tahun. “Dengan kebijakan cukup membayar pajak satu tahun terakhir, beban yang harus ditanggung wajib pajak menjadi jauh lebih ringan,” katanya.

BACA JUGA:Imbau Masyarakat Segera Manfaatkan Pemutihan Pajak

BACA JUGA:Daftar Lokasi Samsat untuk Ikuti Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel

Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, sambung dia, pihaknyw bakal penambahan jam layanan hingga pukul 17.00 WIB, yang berlaku mulai 15 hingga 17 Desember 2025.
“Kami menambah jam pelayanan agar seluruh wajib pajak tetap terlayani dengan baik, tanpa harus kembali di hari berikutnya,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, para petugas pelayanan juga ditambah dan diarahkan untuk tetap memberikan layanan cepat dan tertib, meskipun jumlah pengunjung meningkat signifikan. “Dengan ini diharapkan dapat menjaga kualitas pelayanan sekaligus kenyamanan masyarakat,”.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan