Jelang Berakhirnya Pemutihan, Samsat Diserbu Wajib Pajak: 15 - 17 Desember Perpanjang Jam Operasional
Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah Palembang III Alang-alang Lebar hari ini dipadati wajib pajak yang berbondong-bondong memanfaatkan program pemutihan gratis.-Foto: Kris Samiaji/sumateraekspres.id-
Aji, warga Alang-alang Lebar, mengaku sangat terbantu dengan adanya program pemutihan pajak ini. Mengingat, pajak kendaraannya telah menunggak selama dua tahun, namun berkat program pemutihan, ia hanya perlu membayar satu tahun pajak saja.
“Hari ini saya sempatkan datang ke UPT PPD Palembang III di Jalan Bypass Alang-alang Lebar. Pajak saya sudah nunggak dua tahun, alhamdulillah cukup bayar satu tahun. Saya antre dari jam delapan pagi dan pelayanannya cukup memuaskan,” ungkapnya.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Hibahkan Gedung Eks Samsat Palembang I, Simbol Sinergi dengan Ditlantas Polda Sumsel
Aji menilai program ini sangat meringankan masyarakat, khususnya di tengah kebutuhan ekonomi yang masih cukup tinggi. “Kedepan semoga program serupa tetap dihadirkan dengan pelayanan yang semakin baik,” pungkas dia. (yun)
