Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Pemusnahan 175 Gram Sabu dan 8,7 Kilogram Ganja, Polres Lahat Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

Pemusnahan 175 Gram Sabu dan 8,7 Kilogram Ganja, Polres Lahat Tegaskan Perang Terhadap Narkoba-Foto: IST-

LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID  – Keseriusan Polres Lahat dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan melalui pemusnahan barang bukti sabu dan ganja hasil pengungkapan sejumlah kasus.

Kegiatan tersebut digelar pada Selasa (16/12) dan mencakup perkara narkoba yang terungkap sepanjang Oktober hingga awal Desember 2025 di wilayah hukum Polres Lahat.

Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Lae Tambunan, SH, MH. Acara ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat H. Candra, SH, MM, perwakilan Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Lahat, Dinas Kesehatan, Satpol PP, penasihat hukum, serta para tersangka.

BACA JUGA:Modus Mogok, Dua Pemuda di Prabumulih Bawa Kabur Motor

BACA JUGA:11 Universitas Terbaik Indonesia Versi QS WUR 2026, Kampus Kebanggaan Tembus Peringkat Dunia

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari lima laporan polisi dengan total enam tersangka.

Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menyita sabu seberat 175,104 gram dan ganja dengan berat 8.700,83 gram.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui uji laboratorium oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat untuk memastikan keaslian dan kandungannya.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur, di mana sabu dilarutkan dalam air panas lalu dihancurkan menggunakan alat khusus sebelum dibuang.

BACA JUGA:Perkuat Identitas Universal, BRI Resmi Luncurkan Rebranding Korporasi Menuju Satu Bank untuk Semua

BACA JUGA:10 Universitas Terbaik di Indonesia Versi Webometrics, Bakal Banyak jadi Incaran di 2026

Sementara itu, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum besi. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung terbuka dan disaksikan pihak terkait serta para tersangka.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto menegaskan, pemusnahan ini merupakan bagian akhir dari tahapan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.

Ia menekankan bahwa kepolisian tidak akan mentoleransi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lahat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan