Daftar Lokasi Samsat untuk Ikuti Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel
Daftar Beberapa Lokasi Samsat untuk Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel-Foto: sumateraekspres.id-
SUMATERAEKSPRES.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digelar di Sumatera Selatan (Sumsel) dan berlaku hingga Juli 2025.
Masyarakat bisa mendapatkan berbagai keringanan, mulai dari pembebasan denda, diskon pajak tahunan, hingga penghapusan pajak progresif serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya.
Untuk memudahkan wajib pajak, Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuka layanan pembayaran pemutihan di seluruh kantor Samsat yang tersebar di berbagai wilayah.
BACA JUGA:Pajak Kendaraan Toyota Fortuner VRZ 2025 di Sumatera Selatan, Ini Perkiraannya
BACA JUGA:Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel, Lagi Ada Diskon hingga Program Pemutihan 2025
Daftar Beberapa Lokasi Samsat untuk Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel
-
Samsat Palembang
Alamat: Jl. Kapten A. Rivai No.3, Palembang -
Samsat Palembang III
Alamat: Komp. Ruko Pergudangan Sky Park Bizz, Jl. By Pass Alang-Alang Lebar, Palembang -
Samsat Prabumulih
Alamat: Jl. Jend. Sudirman KM 12, Cambai, Prabumulih -
Loket Samsat MPP Palembang
Alamat: Mal Pelayanan Publik, Jl. Gubernur H. Achmad Bastari, Jakabaring, Palembang -
Kantor Utama Bapenda Sumsel
Alamat: Jl. POM IX, Lorok Pakjo, Ilir Barat I, Palembang
Selain lima lokasi tersebut, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi e-Dempo serta layanan online resmi Pemprov Sumsel untuk pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
BACA JUGA:Daftar Kendaraan yang Bisa Ikut Pemutihan Pajak di Sumsel 2025
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel 2025: Syarat, Prosedur, dan Cara Daftar
Pusat Informasi Pemutihan Pajak
Kantor utama Bapenda Sumsel di Jl. POM IX, Lorok Pakjo, Palembang berfungsi sebagai pusat administrasi dan informasi utama terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
