Sumatera Ekspres | Baca Koran Sumeks Online | Koran Sumeks Hari ini | SUMATERAEKSPRES.ID - SUMATERAEKSPRES.ID Koran Sumeks Hari ini - Berita Terhangat - Berita Terbaru - Berita Online - Koran Sumatera Ekspres

https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mitsubishi baru

Daftar Lokasi Samsat untuk Ikuti Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel

Daftar Beberapa Lokasi Samsat untuk Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel-Foto: sumateraekspres.id-

SUMATERAEKSPRES.ID - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor kembali digelar di Sumatera Selatan (Sumsel) dan berlaku hingga Juli 2025.

Masyarakat bisa mendapatkan berbagai keringanan, mulai dari pembebasan denda, diskon pajak tahunan, hingga penghapusan pajak progresif serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya.

Untuk memudahkan wajib pajak, Pemerintah Provinsi Sumsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuka layanan pembayaran pemutihan di seluruh kantor Samsat yang tersebar di berbagai wilayah.

BACA JUGA:Pajak Kendaraan Toyota Fortuner VRZ 2025 di Sumatera Selatan, Ini Perkiraannya

BACA JUGA:Tarif Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel, Lagi Ada Diskon hingga Program Pemutihan 2025

Daftar Beberapa Lokasi Samsat untuk Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Sumsel

  1. Samsat Palembang
    Alamat: Jl. Kapten A. Rivai No.3, Palembang

  2. Samsat Palembang III
    Alamat: Komp. Ruko Pergudangan Sky Park Bizz, Jl. By Pass Alang-Alang Lebar, Palembang

  3. Samsat Prabumulih
    Alamat: Jl. Jend. Sudirman KM 12, Cambai, Prabumulih

  4. Loket Samsat MPP Palembang
    Alamat: Mal Pelayanan Publik, Jl. Gubernur H. Achmad Bastari, Jakabaring, Palembang

  5. Kantor Utama Bapenda Sumsel
    Alamat: Jl. POM IX, Lorok Pakjo, Ilir Barat I, Palembang

Selain lima lokasi tersebut, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi e-Dempo serta layanan online resmi Pemprov Sumsel untuk pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

BACA JUGA:Daftar Kendaraan yang Bisa Ikut Pemutihan Pajak di Sumsel 2025

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Sumsel 2025: Syarat, Prosedur, dan Cara Daftar

Pusat Informasi Pemutihan Pajak

Kantor utama Bapenda Sumsel di Jl. POM IX, Lorok Pakjo, Palembang berfungsi sebagai pusat administrasi dan informasi utama terkait program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Ajakan untuk Wajib Pajak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan