Gaji PPPK Paruh Waktu vs Penuh Waktu: Mana Lebih Menguntungkan? Ini Ulasan Lengkapnya
Gaji PPPK paruh waktu dan penuh waktu berbeda cukup signifikan, dari jam kerja, sistem gaji, hingga peluang karier. Paruh waktu fleksibel, penuh waktu lebih pasti soal penghasilan dan jenjang karier. Foto:Meta AI--
SUMATERAEKSPRES.ID - Isu penataan tenaga honorer atau non-ASN terus menjadi perhatian publik seiring semakin dekatnya tenggat kebijakan pemerintah.
Banyak pegawai berharap kepastian status dan kesejahteraan, sekaligus cemas menghadapi perubahan sistem kepegawaian yang sedang berjalan.
Melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), pemerintah menawarkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai solusi yang dinilai paling rasional.
Namun, dalam proses seleksi terbaru, muncul dua kategori penting yang wajib dipahami pelamar, yakni PPPK Penuh Waktu (full time) dan PPPK Paruh Waktu (part time).
Pertanyaan yang paling sering mengemuka adalah soal penghasilan. Apakah PPPK Paruh Waktu digaji jauh lebih kecil?
BACA JUGA:Peredaran Narkoba Meningkat Saat Akhir Tahun
BACA JUGA:Pelajar Tewas Tertimpa Pohon Tumbang, Saat Mengikuti Kegiatan Pramuka di Sekolahnya
Apa saja perbedaannya dengan PPPK Penuh Waktu dari sisi hak, tunjangan, dan masa depan karier? Berikut ulasan lengkapnya.
Memahami Status PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Sebelum berbicara soal nominal gaji, penting memahami dasar hukum kedua status ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.
PPPK Penuh Waktu
PPPK Penuh Waktu merupakan pegawai ASN yang mengisi formasi resmi sesuai kebutuhan instansi.
Mereka bekerja dengan jam kerja normal pemerintahan, rata-rata 8 jam per hari atau 40 jam per minggu.
Peserta yang masuk kategori ini adalah pelamar yang lolos seleksi berdasarkan peringkat dan kuota formasi yang tersedia.
BACA JUGA:Everton vs Arsenal: Ujian Berat Meriam London di Markas Baru The Toffees
BACA JUGA:Reno Diduga Panik Dikejar Polisi, Terjun ke Sungai Lematang, Belum Ditemukan
