Gaji PPPK Paruh Waktu vs Penuh Waktu: Mana Lebih Menguntungkan? Ini Ulasan Lengkapnya
Gaji PPPK paruh waktu dan penuh waktu berbeda cukup signifikan, dari jam kerja, sistem gaji, hingga peluang karier. Paruh waktu fleksibel, penuh waktu lebih pasti soal penghasilan dan jenjang karier. Foto:Meta AI--
PPPK Paruh Waktu hadir sebagai jalan tengah bagi tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi namun belum tertampung dalam kuota, atau bagi daerah yang memiliki keterbatasan anggaran.
Meski jam kerjanya lebih singkat dan fleksibel, statusnya tetap ASN dan sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).
Gaji PPPK Penuh Waktu: Diatur Nasional dan Lebih Pasti
Penghasilan PPPK Penuh Waktu ditetapkan secara nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Sejak 2024, gaji PPPK mengalami kenaikan rata-rata sekitar 8 persen dan di sejumlah golongan dinilai setara dengan PNS.
BACA JUGA:Beri Drill Khusus Fisik Barbosa, Sumsel United Kejar Kekuatan Lini Belakang
BACA JUGA:Usai Antar Pacar, Pelajar Tewas Kecelakaan, Dikenal Baik dan Rajin Mengerjakan Tugas
Kisaran gaji pokok PPPK Penuh Waktu antara lain:
- Golongan I: Rp1,9 juta – Rp2,9 juta
- Golongan II: Rp2,1 juta – Rp3,0 juta
- Golongan III: Rp2,2 juta – Rp3,2 juta
- Golongan IV: Rp2,2 juta – Rp3,3 juta
- Golongan V: Rp2,5 juta – Rp4,1 juta
- Golongan IX (S1/D4): Rp3,2 juta – Rp5,2 juta
- Golongan X: Rp3,3 juta – Rp5,4 juta
- Golongan tertinggi (XVII): hingga Rp7,3 juta
Selain gaji pokok, PPPK Penuh Waktu juga menerima berbagai tunjangan, mulai dari tunjangan keluarga, pangan, jabatan fungsional, hingga tunjangan kinerja atau TPP yang besarannya bergantung pada kebijakan dan kemampuan fiskal instansi.
BACA JUGA:Janice Tjen Kembali Sumbang Emas SEA Games 2025 di Nomor Ganda Putri
BACA JUGA:Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Rusak di Ogan Ilir Bikin Siswa Nyeker
Gaji PPPK Paruh Waktu: Fleksibel tapi Tetap Ada Perlindungan
Berbeda dengan PPPK Penuh Waktu, gaji PPPK Paruh Waktu tidak memiliki tabel nasional. Skemanya lebih fleksibel dan menyesuaikan kondisi keuangan daerah atau instansi.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa penghasilan PPPK Paruh Waktu tidak boleh lebih rendah dibandingkan saat masih berstatus honorer. Besaran gaji ditetapkan melalui kontrak kerja, dengan mempertimbangkan jam kerja dan kemampuan anggaran.
Umumnya, sistem penggajian bersifat proporsional. Jika jam kerja hanya sekitar 4 jam per hari, maka gaji disesuaikan, baik berbasis jam kerja maupun sistem lump sum. Untuk tunjangan, PPPK Paruh
Waktu tetap mendapat jaminan sosial, namun tunjangan kinerja biasanya lebih terbatas, bahkan bisa tidak diberikan tergantung kebijakan daerah.
BACA JUGA:Kemacetan Panjang Jalintim Palembang–Jambi Masih Terjadi di Sungai Lilin
BACA JUGA:PT SLR Bangun Gapura Ikon Desa Penanggiran, Wujud Komitmen CSR di Muara Enim
Perbandingan Singkat PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu
Perbedaan utama kedua status ini terletak pada jam kerja, sistem gaji, dan cakupan tunjangan.
