Bandar Narkoba Perempuan Ditangkap di Sumber Agung, Ketua RT: 'Warga Sudah Paham'
Sinar, bandar narkoba perempuan di Lubuklinggau, ditangkap oleh Polda Sumsel, mengejutkan warga setempat. Foto: fb--
"Aktivitas berjalan seperti biasa saja. Mungkin karena warga sekitar sudah paham atau bagaimana. Gak ada heboh atau semacamnya lah," tutup Frans.
Informasinya, sinar (51) merupakan resedivis yang dulu pernah ditangkap polisi karena kasus yang sama bersama suaminya yakni Iwan Batubara Alias iwan batak (51).
Mereka ditangkap tanggal 8 Mei 2020 lalu, oleh Polda Sumsel di Lubuklinggau.
Dengan barang bukti sabu seberat 266 gram dan juga sejumlah alat komunikasi serta perlengkapan untuk menjual sabu. bandar narkoba perempuan asal Lubuklinggau, Sinar, setelah menjadi target operasi.
Sinar dan suaminya, Iwan, merupakan pasangan suami istri yang terlibat dalam jaringan pengedaran narkotika lintas provinsi.
Barang bukti sabu yang siap diedarkan, bagian dari jaringan narkoba skala besar yang terhubung ke jaringan lintas Provinsi.
Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Ryacudu Djajadi, melalui wadir Narkoba Polda Sumsel AKBP Arisandi saat dikonfirmasi, belum bida memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan bandar Narkoba asal Lubuklinggau baru baru ini.
Sementara itu, Kspolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui kasat Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Novera saat dihubungi mengaku, pihaknya baru mengetahui informasi penangkapan itu dari pemberitaan media.
BACA JUGA: BNN RI Bertekad Miskinkan 3 Gembong Narkoba Palembang, Sita TPPU Senilai Rp64 Miliar
"Bukan anggota Polres Linggau yang nangkap, sudah saya tanya semua anggota Narkoba disini semua tidak tahu," katanya.
Pihaknya mengatakan, kemungkinan penangkapan itu dilakukan dari tim Narkoba Polda Sumsel, namun pihaknya memastikan tidak ikut terlibat dalam penangkapan itu.
"Nanti bisa dikonfirmasi ke Polda Sumsel, karena kami memang tidak ikut menangkap. Jadi tidak tahu berapa informasi tersangka yang diamankan maupun barang bukti yang diamankan," tutupnya singkat.