Balai Pertemuan Jadi Gedung Kesenian

PALEMBANG - Pascapersetujuan Wali Kota Palembang, H Harnojoyo, terkait Balai Pertemuan menjadi Gedung Kesenian Palembang, Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) melakukan pertemuan dengan Dinas Kebudayaan Kota Palembang. Kepala Dinas Kebudayaan Palembang Agus Rizal mengaku pihaknya sepakat melanjutkan secara administrasi proses Balai Pertemuan menjadi Gedung Kesenian.

“Ini akan kami ajukan ke BPKAD sebagai bahan untuk Pak Wali memberikan persetujuan  secara tertulis bahwa Balai Pertemuan sepakat menjadi Gedung Kesenian,” katanya.

Mengenai anggaran rehab Balai Pertemuan, menurutnya, akan dibahas secara bertahap karena asetnya masih dari BPKAD yang kemarin diserahkan ke BAZNAS. BACA JUGA : UMKM Gerakkan Ekonomi Sumsel

“Kalau sudah disetujui Pak Wali secara tertulis, menjadi aset Dinas Kebudayaan. Mudah-mudahan bisa teranggarkan dan untuk operasional dan sebagainya,” katanya.

Koordinator AMPCB, Vebri Al Lintani, mengatakan, dalam pertemuan pihaknya membahas Balai Pertemuan dan Kompleks Pemakaman Pangeran Kramajaya yang kini kondisinya dirusak oknum tidak bertanggung jawab.

“Sudah disepakati sesuai pernyataan Wali Kota Palembang untuk menjadi Gedung Kesenian Palembang. Dalam waktu dekat Dinas Kebudayaan akan bersurat ke BPKAD untuk memulai proses Balai Pertemuan menjadi Gedung Kesenian,” katanya.

Pihaknya pun memohon agar Balai Pertemuan sesuai dengan perintah UU dipugar terlebih dahulu. Pemugaran didampingi TACB  dan rekomendasi TACB Kota dan Provinsi. (iol/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan