Kode Etik Polri Menanti Oknum Berpolitik Praktis

PALEMBANG – TNI dan Polri, dituntut tetap menjaga netralitasnya pada pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang. Anggota Polri tidak boleh memihak. Meski mungkin ada anggota keluarga atau kerabatnya yang ikut pada kontestasi pemilu, anggota Polri tidak boleh memasang poster di rumahnya.

”Jika terbukti, akan disanksi kode etik bagi anggota Polri yang terlibat politik praktis,” tegas Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Binmas, yang diselenggarakan Direktorat Binmas Polda Sumsel di Airish Hotel Palembang , Rabu (15/3).

Secara umum, sambung Rachmad, wilayah Sumsel masuk dalam kategori sedang untuk potensi kerawanan pemilu. “Hal itu tak lepas dari upaya dan peran serta dari seluruh stakeholder yang bersama Polri-TNI, menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ucapnya.

Rakernis Fungsi Binmas ini dilaksanakan, bertujuan membahas tugas yang dihadapi tahun ini. Sekaligus mempersiapkan kekuatan dalam menghadapi dinamika Pemilu 2024 dan program nasional, hingga pencegahan karhutla.  Maka dari itu para pengemban fungsi Binmas, dituntut agar memahami dan mampu mengemban tugas dengan baik dan benar, sehingga tercipta Polri yang Presisi,” harapnya. BACA JUGA : Dinilai Buat Konten Nistakan Agama

  Salah seorang pemateri Rakernis Fungsi Binmas, Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Yenli Elmanoferi SE MSi, mengapresiasi ketegasan Kapolda Sumsel kepada seluruh anggota Polri di Sumsel untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Yang perlu ditekankan pula, jika ada kerabat dan anggota keluarganya yang ikut dalam kontestasi pemilu, (anggota Polri) jangan pernah ikut melibatkan diri. Karena netralitas TNI dan Polri merupakan hal yang tidak dapat ditawar-tawar lagi," imbuh Yenli.

Sebelumnya, Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Sofyan Hidayat SIK MM, menyampaikan Rakernis Fungsi Binmas ini mengusung tema "Optimalisasi Peran Fungsi Binmas Guna Menyukseskan Sriwijaya dan Bumi Pemilu 2024.”

Dengan Rakernis Fungsi Binmas ini, diharapkan agar dalam melaksanakan tugasnya Babinkamtibmas bisa mengawasi dan bila dibutuhkan masyarakat, dapat memecahkan permasalahan sosial.  ”Terutama jelang pelaksanaan pesta demokrasi 2024 mendatang," kata Sofyan. (ril/kms/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan