IRT di Palembang Kehilangan Puluhan Juta Karena Ditipu Modus Instal Aplikasi
Ibu rumah tangga Cindy Irana (38) dari Palembang menjadi korban penipuan dengan modus instal aplikasi di App Store. Ia melaporkan kejadian ini ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--
BACA JUGA:Mengungkap Gaji dan Tunjangan Menteri di Indonesia Tugas, Tanggung Jawab, dan Fakta Menarik!
BACA JUGA:Rekomendasi Bank Terbaik untuk Deposito di Tahun 2024, Dapatkan Keuntungan Optimal!
Laporan Cindy telah diterima oleh petugas SPKT, dan kasus ini dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1948 tentang KUHP, sesuai Pasal 378 dan Pasal 382.
Kasat SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadly, menyatakan bahwa laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang.