Bentuk Komunitas Informasi Masyarakat
KOMUNITAS: Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Muara Enim membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).-foto: gite/sumeks-
MUARAENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik Dan Persandian Kabupaten Muara Enim melaksanakan Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Kali ini untuk Kecamatan Rambang yang berlangsung Di Aula Kantor Camat.
Kepala Dinas Kominfo SP, Ardian Arifanardi Ap MSi melalui, Pranata Humas Andrio Marino Onara Dan Pranata Penyiaran Dinas Kominfo SP Evi Sudiarti mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini.
"Kami sangat banyak terima kasih kepada Kepala Desa dan para perangkat Desa yang sudah hadir di pembentukan KIM," ujarnya.
Ditambahkannya pula oleh Evi Sudiarti selaku Pranata Penyiaran Dinas Kominfo SP bahwa Kelompok Informasi Masyarakat adalah Lembaga Layanan publik yang dibentuk dan dikelola dari, oleh, dan untuk masyarakat. "Orientasi pada layanan informasi dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan kebutuhan," bebernya.
BACA JUGA:Dukungan Komunitas Kristiani Terhadap Paslon Bertaji di OKU
Semua bisa diberdayakan guna mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk kepentingannya sendiri dan untuk kepentingan kebijakan pemerintah dalam melanjutkan informasi pembangunan. "Tujuaannya tentu agar tidak terjadi kesenjangan informasi (Hoaks),” terangnya.
Dengan terbentuknya KIM diharapkan dapat mengatasi persoalan bersama melalui akses dan pemberdayaan informasi, sesuai Visi dari KIM. "Demi terwujudnya inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi sejahtera," pungkasnya.