https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Libur Lebaran, Dukcapil Tetap Buka Pelayanan Kependudukan

SIAP:Disdukcapil Muba siap tetap membuka layanan kependudukan di momen libur Lebaran. -foto: yudi/sumeks-

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID – Masyarakat Musi Banyuasin (Muba) tak perlu khawatir untuk mengurus dokumen kependudukan di saat libur nasional  momen Lebaran.  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Muba bakal tetap membuka layanan pada tanggal 28 Maret 2025 serta 3 dan 4 April 2025, meskipun itu adalah hari libur nasional.

Kepala Dinas Dukcapil Muba, Demoon Hardian Eka Suza S.STP., M.Si, menjelaskan keputusan ini diambil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan dokumen kependudukan yang tidak mengenal waktu. 

Kebijakan ini sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 400.8/3995/Dukcapil yang telah dirilis pada 20 Maret 2025, guna memastikan akses layanan saat momen Idulfitri. "Dukcapil Muba berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang akan mudik atau memerlukan dokumen secara mendesak," ujar Demoon.

Layanan yang tersedia mencakup perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pencetakan Kartu Keluarga, pembuatan akta kelahiran, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Seluruh layanan ini akan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di dua lokasi strategis: Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Muba dan kantor kecamatan setempat.

BACA JUGA:Koordinasi dengan Dukcapil, Antisipasi Numpang KK, Untuk SPMB Jalur Domisili

BACA JUGA:Ubah Data Cukup 10 Menit, Wawako Kunjungi Disdukcapil, Cek Pelayanan Sekaligus Rubah Status Pekerjaan

Bupati Muba, H M Toha, dengan bangga memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Dukcapil yang tetap melayani masyarakat di hari libur. 

"Terima kasih atas dedikasi dan komitmen Anda semua dalam memberikan pelayanan terbaik," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan