https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pasar Saham Domestik Catat Rekor Tertinggi pada September 2024, Sentimen Positif Berlanjut

Pasar Saham Domestik Menguat di Tengah Penurunan Suku Bunga Acuan Global-Foto: OJK-

Selain itu, sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan perintah tertulis diberikan kepada satu perusahaan.

Secara keseluruhan, selama tahun 2024, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 91 pihak di sektor pasar modal. Dari jumlah tersebut, sanksi berupa denda senilai Rp63,3 juta, 17 perintah tertulis, dua pencabutan izin usaha manajer investasi, satu pencabutan izin perseorangan, dan sembilan peringatan tertulis.

Selain itu, sanksi administratif senilai Rp53,3 miliar dijatuhkan kepada 622 pelaku jasa keuangan terkait keterlambatan, dan 101 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan, serta dua sanksi berupa peringatan tertulis atas pelanggaran selain keterlambatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan