https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pasar Saham Domestik Catat Rekor Tertinggi pada September 2024, Sentimen Positif Berlanjut

Pasar Saham Domestik Menguat di Tengah Penurunan Suku Bunga Acuan Global-Foto: OJK-

Namun, pada pasar obligasi korporasi, tercatat net sell dari investor asing sebesar Rp0,11 triliun mtd dan Rp2,42 triliun ytd.

BACA JUGA:BRI Berencana Bagi Dividen dengan Modal Kuat: Laba Layak untuk Pemegang Saham

BACA JUGA:Inilah 10 Saham Blue Chip Terbaik di Indonesia untuk Investor Pemula

Kinerja Industri Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal

Di sektor pengelolaan investasi, nilai aset kelolaan (Asset Under Management/AUM) mencapai Rp853,53 triliun per 26 September 2024, naik 1,44 persen mtd dan 3,49 persen ytd.

Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana juga meningkat 1,28 persen mtd menjadi Rp504,80 triliun, dengan kenaikan 0,67 persen ytd. Pada bulan ini, tercatat pula net subscription sebesar Rp1,31 triliun mtd, meski secara tahunan masih mengalami net redemption sebesar Rp9,80 triliun.

Penghimpunan dana di pasar modal tetap menunjukkan tren positif, dengan total nilai penawaran umum mencapai Rp137,05 triliun.

Sebanyak Rp4,39 triliun di antaranya berasal dari 28 emiten baru. Saat ini, terdapat 127 pipeline penawaran umum dengan nilai indikatif sekitar Rp53,80 triliun.

Perkembangan Securities Crowdfunding dan Bursa Karbon

Pada pasar Securities Crowdfunding (SCF), hingga 26 September 2024, tercatat 17 penyelenggara SCF yang telah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan total 625 penerbitan efek, 163.792 pemodal, dan dana yang dihimpun mencapai Rp1,22 triliun yang tercatat di KSEI.

BACA JUGA:Gen Z Lebih Suka Investasi Saham, Ketimbang Properti atau Membeli Tanah

BACA JUGA:Direksi BRI Borong Saham BBRI, Bentuk Optimisme Kinerja

Sementara itu, Bursa Karbon yang diluncurkan sejak 26 September 2023 hingga 27 September 2024 telah mencatatkan 81 pengguna jasa berizin dengan total volume perdagangan mencapai 613.894 tCO2e, dengan akumulasi nilai transaksi sebesar Rp37,06 miliar.

Dari nilai tersebut, 26,75 persen dilakukan di Pasar Reguler, 23,18 persen di Pasar Negosiasi, 49,87 persen di Pasar Lelang, dan 0,21 persen di marketplace.

Potensi pasar karbon di masa depan diperkirakan masih sangat besar, dengan 3.974 pendaftar tercatat di Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).

Ini menunjukkan tingginya potensi unit karbon yang dapat diperdagangkan di masa depan.

Penegakan Hukum oleh OJK di Sektor Pasar Modal

Sepanjang September 2024, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda kepada satu emiten dan satu sales perusahaan efek sebesar Rp35 juta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan