Cemburu Buta Berakhir di Penjara

ANIAYA

PRABUMULIH – Ragil Piung, tidak senang melihat wanita idamannya, Bella, dibonceng pria lain. Meski dia sendiri, tidak ada hubungan khusus dengan Bella. Baru sekedar senang. Namun, dia terbakar api cemburu.

Ragil yang mengendarai sepeda motor matic jambrong, memepet motor matic yang dikendarai Pidra Pangestu membonceng Bella. “Menggunakan tangan kirinya, pelaku menampar bagian belakang kepala korban,” ujar Kapolsek Prabumulih AKP Bobby Eltarik MH, melalui Kanit Reskrim Ipda Budi Anhar, kemarin.

Selanjutnya pelaku menendang knalpot, membuat korban menghentikan laju sepeda motornya. Saat sama-sama berhenti, pelaku kembali menampar bagian belakang kepala korban. Dilanjutkan pelaku mengepit leher korban menggunakan tangan kiri, tangan kanannya memukuli bagian mulut dan hidung korban. “Ada sekitar lima kali pukulan,” tambah Budi. BACA JUGA : Miskinkan Bandar, Diarahkan TPPU

Kejadiannya terjadi di Jl Tenggamus, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Minggu (12/3), sekitar pukul 16.40 WIB. Keributan itu sempat dilerai warga, lalu dilaporkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Dua ke Polsek. “Anggota piket Reskrim meluncur mengamankan pelaku,” ulas Budi.

Sementara korban Pidra Pangestu, mengalami pusing akibat dihajar pelaku. Luka di bagian bibir atas bagian dalam, nyeri di hidung, dan berobat ke RSUD Prabumulih. “Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, menindaklanjuti laporan korban,” jelas Budi.  (chy/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan