https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Keluang, Pemilik Kabur dan Hampir Sebulan Bersembunyi di Jawa Barat

Tersangka Ricki Rikardo. FOTO: IST--

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Terbakar Lagi di Keluang, Ini Diduga yang Jadi Pemicunya

Selain itu, tersangka juga terancam dijerat Pasal 188 KUHP yang mengatur ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

“Proses hukum akan terus berjalan dan kami memastikan bahwa pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Bondan. (yud/air/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan