Angka Stunting di OKU Timur Turun dari 19,1 Persen ke 9,3 Persen,
--
Bupati mengatakan sebagai upaya dilakukan untuk menekan stunting ini dirinya meluncurkan program bapak asuh stunting. Itu sebagai promosi agar tidak terjadi anak stunting yang baru.
Upaya lainnya adalah dengan mengaktifkan sebanyak mungkin posyandu di bidan-bidan desa. "Bahkan insentif bidan desa ini kita tambah, agar mereka lebih bersemangat dalam proses posyandu. Alhamdulillah stunting turun drastis," katanya.
BACA JUGA:Pemkab Muba Borong 3 Kategori Penghargaan pada Rakornas Stunting 2024
BACA JUGA:Prabumulih Raih Penghargaan Dana Fiskal atas Penurunan Stunting
Dia menghimbau kepada ibu hamil dan juga ibu menyusui agar datang ke puskesmas ataupun posyandu secara rutin. Artinya 1.000 hari pertama kehidupan ini bisa terpantau kesehatan dan gizinya.
"Kalau tidak ada halangan, tahun 2025 nanti akan diadakan USG portable, yang di dalam kendaraan. Jadi ibu hamil bisa melakukan USG di tempat-tempat posyandu," katanya.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten OKU Timur menambahkan bahwa insentif fiskal di bidang penurunan stunting yang diberikan pemerintah pusat, itu karena 2 indikator utama.
"Yang pertama, kita mampu melampaui target capaian dalam menekan angka stunting. Kedua karena ada indikator pelaporan kita dianggap baik, oleh pemerintah pusat," kata Maryus.
Maryus menjelaskan pemerintah pusat memang memberikan perhatian khusus terhadap isu stunting. Bahkan pemerintah pusat menargetkan angka stunting di 14 persen tahun 2024.
Ir H Lanosin MT Bupati OKU Timur dan HM Adi Nugraha Purna Yudha SH Wakil Bupati OKU Timur-foto: ist-
BACA JUGA:Awas, SKM Bisa Picu Stunting, 50 Persen Kandungannya Gula
BACA JUGA: Pernikahan Usia Dini Jadi Salah satu Pemicu Stunting di Indonesia
"Dari target nasional itu, artinya OKU Timur mampu menekan angka stunting melapui target nasional," tuturnya.
Lalu apa yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten OKU Timur dibawah kepemimpinan Bupati Ir H Lanosin MT dan wakilnya HM Adi Nugraha Purna Yudha SH?
Dijelaskan Maryus, bahwa dalam penanganan kasus stunting ada 8 aksi konvengensi atau pentunjuk teknis dari pemeritah pusat.