https://sumateraekspres.bacakoran.co/

OKU Timur Kembali Mendapat Penghargaan untuk Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efisien

Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT--

OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID – Kabupaten OKU Timur kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Penilaian ini datang dari pemerintah pusat, yang memberikan pengakuan atas kinerja Kabupaten OKU Timur dalam manajemen keuangan.

Pada tahun 2024, OKU Timur memperoleh insentif fiskal dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, berkat kategori percepatan belanja daerah yang telah dicapai. Insentif fiskal ini bernilai Rp 6.176.918.000 (Rp 6,1 miliar).

Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT, mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian ini. Ia menyatakan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang telah dinilai akuntabel oleh pemerintah pusat.

"Kami sangat bersyukur atas penilaian ini. Ini adalah hasil dari kerja keras kami dalam mengelola keuangan daerah," ujar Bupati Enos pada Rabu, 11 September 2024.

BACA JUGA:Mantan Kades Karang Anyar Resmi Jadi Tahanan, Senjata Organik Bukan Milik Anggota Polda Sumsel

BACA JUGA:Penggerebekan di Penginapan, Sepasang Kekasih Diamankan Satpol PP Banyuasin

Agustian Pahrimale, Kepala BPKAD Kabupaten OKU Timur, menambahkan bahwa Kabupaten OKU Timur telah menerima insentif fiskal secara konsisten setiap tahunnya.

"Kita mendapatkan insentif ini sejak 2022, terus berlanjut di 2023, dan kini kembali di 2024. Ini adalah bentuk apresiasi tinggi dari pemerintah pusat," jelas Agustian.

Kriteria penilaian ini tercantum dalam PMK Nomor 43 Tahun 2024, yang mengatur tentang pengelolaan insentif fiskal untuk tahun anggaran 2024. Indikator penilaian meliputi laporan keuangan, penyerapan anggaran, dan lainnya.

BACA JUGA:Temuan Mayat di Telang, Diduga Matnur Sopir Rental Asal Jambi, Berikut Pengakuan Keluarga

BACA JUGA:Bunker Charitas, Misteri dan Legenda dari Masa Penjajahan Jepang di Palembang

"Insentif fiskal ini akan digunakan untuk mendukung infrastruktur pelayanan publik, meningkatkan perekonomian, serta sektor kesehatan dan pendidikan," tambah Agustian.

Dana insentif fiskal ini akan dimasukkan ke dalam APBD Kabupaten OKU Timur untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan