Waduh! Pendaftaran Belum Ditutup, 73.705 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS
Ribuan pelamar CPNS 2024 gagal melanjutkan proses seleksi. Jangan sampai Anda menjadi salah satunya, simak penyebabnya di sini. Foto: cpns 2024--
Peserta seleksi CPNS dan PPPK harus mendaftarkan diri menggunakan data terbaru.
Peserta harus memastikan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terbaru yang sesuai dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).
Perubahan data yang perlu diperhatikan antara lain status menikah, pindah Kartu Keluarga, pindah domisili, dan sebagainya.
5. Tidak pakai ijazah asli
Peserta yang terbukti tidak menggunakan ijazah asli sebagai bukti pendidikan saat mendaftar seleksi, tidak bisa diloloskan.
Peserta tidak bisa mendaftar ke seleksi CPNS dan PPPK menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) kecuali di instansi yang dilamar memperbolehkannya.
BACA JUGA:Liga 2 Dibagi 3 Grup, Tiap Klub Wajib Daftarkan 5 Pemain Muda U-21
BACA JUGA:Minta Intensifkan Water bombing, 50 Hektare Lahan Terbakar di Muara Enim
6. Pendidikan tidak sesuai
Peserta hanya bisa lolos seleksi administrasi jika memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan yang diajukan instansi.
Setiap instansi juga bisa memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi peserta.
7. Dokumen tidak lengkap
Peserta yang melakukan submit, namun tidak menyertakan dokumen yang lengkap tidak bisa lolos administrasi atau dinyatakan TMS.
8. Salah upload format dokumen
Peserta dihimbau agar berhati-hati melakukan upload dokumen dengan format yang salah. Sebab bisa dinyatakan TMS oleh sistem.