https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Waduh! Pendaftaran Belum Ditutup, 73.705 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS

Ribuan pelamar CPNS 2024 gagal melanjutkan proses seleksi. Jangan sampai Anda menjadi salah satunya, simak penyebabnya di sini. Foto: cpns 2024--

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI

- Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

BACA JUGA:HBA-Henny Merasa Dijegal, Berkas Pendaftaran Dikembalikan, Bakal Laporkan KPU Empat Lawang ke DKPP dan KPU RI

BACA JUGA:Kemenag Sumsel Terima 339 CPNS, Paling Banyak Guru, Pendaftaran 1-14 September 2024

2. Pernah melakukan kecurangan

Peserta seleksi CPNS dan PPPK yang pernah melakukan kecurangan di seleksi sebelumnya tidak akan bisa lolos seleksi administrasi. 

3. Pernah mengundurkan diri

Peserta seleksi tahun sebelumnya yang pernah mengundurkan diri saat sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) tidak akan lolos seleksi administrasi lagi.

Namun, peserta seleksi yang mengundurkan diri sebelum mendapatkan NIP maka bisa mendaftar secara normal.

4. Tidak menyertakan data terbaru

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan