https://sumateraekspres.bacakoran.co/

PDI Perjuangan Resmi Dukung ESP dan Rizki Aprilia. Awal Baru bagi Sumatera Selatan

Ketua tim penjaringan Cakada DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumsel, Robby B Puruhita, Foto:Gesuri--

SUMATERAEKSPRES.ID – PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Selatan telah mengumumkan dukungan resminya untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Eddy Santana Putra (ESP) dan Rizki Aprilia, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Meskipun dukungan ini terkesan mendadak, Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumsel, Robby B Puruhita, menegaskan bahwa keputusan ini adalah hasil dari pertimbangan yang sangat matang dan analisis strategis yang mendalam.

Pada 27 Agustus 2024, Robby mengungkapkan bahwa dokumen B.1 KWK, syarat penting dalam pencalonan, hampir pasti akan diberikan kepada pasangan ESP dan Rizki Aprilia.

"Kami hampir bisa memastikan bahwa B.1 KWK akan diberikan kepada pak ESP dan Rizki Aprilia. Penyerahan ini tinggal menunggu keputusan akhir dari Ketua DPD, yang akan segera dilaksanakan sebelum pendaftaran ke KPU," ungkap Robby.

BACA JUGA:Matahati Siap Deklarasi dan Mendaftar ke KPU Didukung 10 Parpol

BACA JUGA:Bawaslu Palembang Awasi Proses Pendaftaran Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Keputusan ini, menurut Robby, bukanlah keputusan sembarangan. PDI Perjuangan Sumsel telah melalui berbagai tahapan internal, termasuk survei dan analisis mendalam, sebelum memutuskan untuk memberikan dukungan kepada pasangan ini.

"Semua calon telah melalui tahapan pendaftaran, pengambilan, dan pengembalian formulir, serta mekanisme survei yang ketat. Kami yakin ini adalah keputusan yang tepat," jelasnya.

ESP dikenal sebagai tokoh dengan rekam jejak yang solid dan prestasi signifikan dalam pembangunan Sumsel, sementara Rizki Aprilia adalah politisi nasional yang berkontribusi besar dalam sektor pertanian.

Kombinasi keduanya diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Sumsel dan memenuhi harapan masyarakat akan perbaikan.

Robby juga menegaskan bahwa PDI Perjuangan merasa tidak perlu berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung pasangan ini, sejalan dengan keputusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA:Pasangan Calon Bupati Banyuasin Janji Bangun Tanpa Utang

BACA JUGA:Berani Launching Kampung Koperasi, Bupati OKU Timur Diusulkan Terima Satyalencana Wira Karya

"Kami tidak memerlukan koalisi tambahan. Berdasarkan putusan MK terbaru, keputusan ini sudah final dan kami siap untuk maju," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan