https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Desak Percepatan Perbaikan Jembatan P6 Lalan

RAPAT: Pembahasan penanganan dampak kerusakan Jembatan P.6 Sungai Lalan, di ruang Bina Praja Prov Sumsel, Jumat (23/8).-foto : IST -

MUBA,SUMATERAEKSPRES.ID  -  Pasca ambruknya Jembatan P.6 Sungai Lalan di Kecamatan Lalan, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel dan Forkopimda bergerak cepat untuk mengatasi perbaikan jembatan tersebut.

Jembatan P.6 Lalan merupakan satu-satunya infrastruktur penghubung penting bagi masyarakat Lalan. Ambruknya jembatan ini tidak hanya menghambat aktivitas sehari-hari warga, tetapi juga sangat mempengaruhi perekonomian lokal. 

BACA JUGA: Blokir 4.921 Rekening di Sumsel –Babel yang Terlibat Aktivitas Judi Online

BACA JUGA:Karhutla Dekati Permukiman Warga, Ratusan Hektare Lahan di Muba Sudah Terbakar

Diketahui, insiden ini menyebabkan lima orang meninggal dunia, enam orang luka-luka, dan beberapa kendaraan bermotor hilang terbawa arus Sungai Lalan.

Menanggapi kejadian ini, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, dalam Rapat Pembahasan Penanganan Dampak Sosial Kerusakan Jembatan P.6 Sungai Lalan, yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja Provinsi Sumatera Selatan pada Jumat (23/8/2024), menegaskan bahwa pemerintah akan segera membentuk Tim Satgas untuk mempercepat perbaikan jembatan tersebut. 

"Kita akan bentuk Tim Satgas, dan Jembatan P.6 Lalan ini segera dibereskan agar perekonomian warga kembali berjalan normal," ujarnya.

Elen juga menekankan bahwa perusahaan yang terlibat dalam insiden ini harus bertanggung jawab penuh dalam upaya perbaikan jembatan. "Dalam kesempatan ini juga saya tegaskan untuk tidak menganulir kesepakatan sebelumnya, termasuk pengangkatan puing jembatan yang roboh," tambahnya.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, menyatakan bahwa insiden ini menimbulkan dua isu krusial, yaitu isu sosial kemasyarakatan dan perekonomian. Menurutnya, banyak masyarakat yang terisolasi akibat ambruknya jembatan ini. 

"Ada banyak masyarakat yang terisolir dampak dari ambruknya Jembatan P.6 Lalan ini, tentu kalau hal ini tidak diatasi segera akan sangat berdampak kepada masyarakat," ungkapnya. 

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap pihak terkait sudah berjalan dan meminta agar kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Pj Bupati Muba, H Sandi Fahlepi, meminta agar asosiasi yang terlibat dalam insiden ini lebih memperhatikan dampak sosial terhadap masyarakat yang terdampak. 

"Kami perhatikan pertanggungjawaban pihak terkait atas insiden robohnya Jembatan P.6 Lalan belum maksimal, kami minta ini sangat diperhatikan betul," tegas Sandi.

Sekda Muba, Apriyadi Mahmud, menegaskan semua pihak harus mematuhi kesepakatan dalam rapat sebelumnya, terutama terkait larangan evakuasi puing jembatan yang merupakan aset negara.

Tag
Share