https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Memaknai HUT RI ke-79 Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Yazwardi Jaya, Akademisi Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang -FOTO: IST-

Sekarang NKRI telah berusia 79 tahun dan secara global menduduki posisi sebagai negara maju dan negara berkembang sekaligus. Mengutip Kumparan.com, Indonesia dikategorikan sebagai oleh Word Trade Organization (WTO) sebagai negara maju, tetapi Indonesia juga disebut dengan negara berkembang apabila dilihat dari Produk Domestik Bruto(PDB). Pada 2020, Indonesia memiliki PDB sekitar Rp15,73 kuadriliun atau $1,06 triliun. Di sisi lain, PDB per kapitanya adalah Rp57,43 juta dengan populasi penduduk sebanyak 273,52 juta jiwa. Pada 2020, Indonesia memiliki PDB sekitar Rp15,73 kuadriliun atau $1,06 triliun. Di sisi lain, PDB per kapitanya adalah Rp57,43 juta dengan populasi penduduk sebanyak 273,52 juta jiwa. 

Dari aspek indeks pembangunan manusia (IPM), Pada 2022 Indonesia memperoleh skor IPM 0,713, masuk kategori negara dengan indeks pembangunan manusia tinggi. Namun, skor Indonesia masih lebih rendah dibanding rata-rata global yang nilainya 0,739, sehingga Indonesia masuk masuk peringkat ke-112 dari 193 negara yang diriset. Sebagaiamana dirilis katadata.co.id, Indeks pembangunan manusia Indonesia pada 2022 naik hingga mencapai rekor tertinggi sejak pandemi Covid-19. Namun, skor Indonesia masih di bawah rata-rata global, bahkan belum menonjol di antara anggota Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). 

Merujuk visi Indonesia Emas Tahun 2045 yang berarti Indonesia akan berumur 100 tahun pada saat itu, disebutkan bahwa Indonesia menjadi Negara Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur. Visi Indonesia Emas Tahun 2045 akan berfokus pada empat pilar pembangunan yaitu: (1) Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, (2) Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan, (3) Pemerataan Pembangunan, serta (4) Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan. Pembangunan Indonesia dilaksanakan secara menyeluruh dan berencana sejak tahun 1967 dengan prioritas pada bidang ekonomi. 

Pertumbuhan penduduk berhasil dikendalikan serta swasembada beras tercapai pada tahun 1984. Ekonomi Indonesia tumbuh tinggi sekitar 6,8 persen per tahun (periode 1968 – 1997). Indonesia menjadi negara industri meskipun masih pada tahap awal. Jumlah penduduk miskin yang pada awal 1970an mencapai 70 persen berhasil diturunkan menjadi sekitar 11 persen pada tahun 1996. Keempat pilar tersebut dibangun di atas Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar berbangsa bernegara dan konstitusi, dengan tujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. 

Bonus demografi sebagai variabel utama dalam Visi Indonesia Emas 2045 memainkan peran yang sangat menentukan. Dengan jumlahnya yang relatif besar, jika kualitas dan daya saing sumber daya manusia yang dijaga dengan baik, maka generasi muda menawarkan keuntungan yang sangat besar bagi pembangunan nasional. Inilah yang disebut oleh banyak kalangan sebagai bonus demografi. Wongboonsin (2003) dalam jurnalnya yang berjudul “Comparative migration policies in the ESCAP region” mengatakan bahwa bonus demografi adalah sebuah masa yang memberikan keuntungan ekonomis akibat dari menurunnya rasio ketergantungan penduduk sebagai hasil fertilitas dalam jangka panjang. 

Ketika jumlah penduduk usia produktif berlimpah, rasio ketergantungan akan menurun hingga kurang dari 50 persen, sehingga peluang untuk mencapai pertumbuhan ekonomi akan lebih tinggi. Bonus demografi menjadi kesempatan strategis bagi Indonesia untuk melakukan berbagai percepatan pembangunan dengan dukungan sumber daya manusia (SDM) berusia produktif yang melimpah.

Apalagi, tahun 2030 terdapat agenda besar pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals).Capaian Indonesia Emas 2045 bisa jadi lebih cepat dan bisa jadi juga dapat melambat, sangat tergantung pada ketersediaan SDM yang mampu bersaing secara global menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. 

Pada bidang politik, Indonesia telah melaksanakan perhelatan demokrasi Pemilihan Umum Anggota Legislatif, dan Presiden dan Wakil Presiden pada bulan Februari yang lalu. Pelantikan Presiden dan Wakilnya direncanakan pada 22 Oktober 2024. Setelah Indonesia memiliki Presiden dan Wakil Presiden, Indonesia akan dihadapkan juga dengan perhelatan Pilkada Serentak pada 27 November 2024.

Penuh harap, demokrasi yang secara tegas dinyatakan sebagai kuasa daulat rakyat mampu memilih orang-orang yang Primus inter Pares, yaitu sosok pemimpin yang memiliki integritas, kapabilitas, dan elektabilitas sesuai harapan bangsa dan negara yang membawa NKRI sebagai Negara Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur sebagaimana Visi Indonesia Emas 2045. Dirgahayu bangsaku, dirgahayu Indonesia-ku. Merdeka. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan