Memaknai HUT RI ke-79 Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Yazwardi Jaya, Akademisi Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang -FOTO: IST-

SUMATERAEKSPRES.ID - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan merayakan hari ulang tahun kemerdekaan yang ke-79 pada 17 Agustus 2024. Suatu usia yang semakin bermakna dalam siklus kehidupan manusia secara teologis dan antropologis.

SEBAGAI sebuah negara, usia 79 tahun berarti telah melewatkan setidaknya 3 (tiga) generasi anak bangsa yang berkiprah berdedikasi untuk kesejahteraan rakyat Indonesia sebagai sebuah negara dan bangsa yang merdeka. Kala itu 79 tahun yang silam pada 10 Agustus 1945, para pejuang kemerdekaan golongan muda mendengar berita kekalahan tentara Jepang tanpa syarat dari tentara sekutu pada Perang Dunia II melalui siaran radio BBC (British Broadcasting Corporation). Berita itu menjadi pemantik semangat yang menyalakan semangat para pendiri bangsa kita untuk segera mendeklarasikan kemerdekaan Republik Indonesia. 

Setelah kembali ke Indonesia, Sutan Syahrir yang merupakan golongan muda mendesak Mohammad Hatta untuk dengan secepatnya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Meski demikian, usulan Syahrir ditolak karena proklamasi kemerdekaan Indonesia telah diserahkan kepada PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang merupakan bentukan Jepang.

Namun, golongan muda memiliki pendapat yang berbeda yakni kemerdekaan harus segera diraih secepatnya serta diperjuangkan sendiri tanpa adanya ikut campur dari pihak Jepang. 

BACA JUGA:Jangan Biarkan Permisifitas Masyarakat terhadap Korupsi Meningkat

BACA JUGA:Mengenal Disorders of Sex Development (DSD)

Kesepakatan tersebut membuat Pemuda Jusuf Kunto mengajak Ahmad Subardjo untuk menjemput Ir. Soekarno ke Rengasdengklok. Pada 16 Agustus 1945 malam, rombongan telah tiba di Jakarta. Soekarno dan Hatta lalu diantar ke rumah Laksamana Maeda, seorang perwira Angkatan Laut Jepang yang bersimpati pada perjuangan bangsa Indonesia (sekarang berada di Jalan Imam Bonjol Nomor 1).

Kediaman Laksamana Maeda dijadikan tempat untuk penyusunan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Naskah proklamasi disusun oleh Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Subarjo. 

Konsep teks proklamasi pada mulanya dibuat dalam selembar kertas, dan kemudian naskah tersebut disalin ulang menggunakan mesin ketik oleh Sayuti Melik, seorang jurnalis Koran Asia Raya. Keesokan harinya direncanakan pembacaan teks proklamasi kemerdekaan RI adalah di Lapangan Ikada (Sekarang Taman Silang Monas); namun, kemudian dipindahkan ke Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta Pusat karena ada kekhawatiran timbulnya pertumpahan darah ketika peristiwa proklamasi.

Naskah tersebut lalu dibacakan secara langsung di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB. Dari sinilah titik nol Indonesia Merdeka sebagai negara dan bangsa ditorehkan dan bermula. 

BACA JUGA:Fakta tentang Tuberkulosis di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Microplastics: Partikel Kecil, Dampak Besar terhadap Kesehatan dan Lingkungan

 

Visi Indonesia Emas 2045 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan