Kemiskinan Ekstrem di OKU Timur 2021-2024: Tren Penurunan yang Signifikan, MANTAP!
Kemiskinan ekstrem di OKU Timur terus menurun, dari 0,99% pada 2021 menjadi 0,46% pada 2024. Upaya pemerintah daerah membuahkan hasil nyata. Foto; kholid/sumateraekspres.id--
Menurutnya, tidak ada yang salah dari survei yang dilakukan BPS maupun dari Kemenko PMK. Di luar survei Kemenko PMK, hasil survei BPS pun menunjukkan penurunan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten OKU Timur.
"Pada dasarnya pemerintah daerah hanya bisa menerima saja hasil penilaian yang dilakukan BPS maupun dari Kemenko PMK itu. Kemudian data tersebut menjadi acuan kebijakan," katanya.
Lebih jauh, Maryus menjelaskan, bahwa isu kemiskinan ekstrem ini dihembuskan oleh pemerintah pusat sejak tahun 2021 lalu. Kemudian Presiden Jokowi menunjuk Kemenko PMK mengurus hal itu.
BACA JUGA:Bawaslu Palembang Ajak Semua Pihak Cegah Pelanggaran Pemilu 2024
BACA JUGA: Minta Pemprov Arahkan Pemkab-Pemkot, Arahan Presiden Kepada Semua Kepala Daerah di Istana Negara IKN
Bahkan tahun 2022, terbit Inpres Nomor 4 Tahun 2022, tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia.
Target Jokowi adalah angka kemiskinan ekstrem 0 persen di tahun 2024. Untuk mencapai target itu, Presiden mengintruksikan kepada 22 kementerian, 6 lembaga, dan seluruh gubernur, walikota/bupati untuk berpadu dan sinergi dalam program yang mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem.