Viral Foto Pegawai Puskesmas dan Camat Dengan Bakal Paslon, Ini Penjelasan Sekda Banyuasin

Sekda Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim.-foto: ist-

BANYUASIN,SUMATERAEKSPRES.ID-Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Erwin Ibrahim pun angkat bicara terkait beredarnya foto pegawai Puskesmas dan Camat Selat Penuguan yang hadir dalam kegiatan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.

Katanya, pegawai puskesmas dan camat tersebut telah dipanggil dan dimintai klarifikasi terkait foto bareng dan dampingi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dimaksud.

"Iya telah kita panggil," katanya, Minggu (11/8).

Dari kejadian itu, kata Erwin, semua tidak disengaja alias kebetulan.

BACA JUGA:Alfi Rustam Ungkap Alasan Nyalon Pilkada Banyuasin, Ini Motivasinya!

BACA JUGA:Gairahkan UMKM Di Banyuasin, Ini Upaya Pj Bupati M Farid

"Tidak disengaja semua hal itu," ujarnya.

Seperti foto bareng dengan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin bermula saat rombongan kandidat itu melintas di wilayah Gasing, Banyuasin.

"Saat itu pegawai lihat, dan akhirnya bertemu dan salaman. Karena Pak Slamet beliau mantan Bupati dan memiliki hubungan baik dengan ASN," terangnya.

Terkait Camat mendampingi bakal calon Askolani-Netta (ASTA) ketika memberikan bantuan buat korban kebakaran, hal itu juga terjadi kebetulan karena pada saat Camat memberikan bantuan kepada korban kebakaran.

BACA JUGA:Heboh ASN Banyuasin Foto Bareng Paslon di Puskesmas, Netralitas Dipertanyakan!

BACA JUGA: Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak dengan Damai

"Kemudian rombongan Pak Askolani dan Netta lewat, dan turun untuk memberikan perhatian kepada warga yang terkena musibah itu," ungkapnya.

Tentunya sebagai mantan bupati dan pimpinan, Camat tersebut memberikan salam, bertatap muka secara langsung.

"Jadi tidak ada kaitan politik sama sekali, semuanya tiba tiba," tegasnya.

Diketahui, heboh di media sosial (medsos) adanya aparatur sipil negara dari salah satu puskesmas dan juga camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin berfoto dengan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju dalam Pilkada Banyuasin.

BACA JUGA:KPU Banyuasin Luncurkan Helpdesk untuk Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

BACA JUGA:PJ Bupati Banyuasin Siap Eksekusi Instruksi PJ Gubernur terkait Karhutla dan Pilkada

Kehadiran ASN dan camat dalam kegiatan dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang berbeda itu menjadi sorotan para netizen.

Sebab, dalam UU No. 5 tahun 2014 Pasal 2 dijelaskan bahwa ASN harus menjaga netralitas di tahun politik.

Kemudian dalam PP nomor. 94 tahun 2021 pasal 14 bagian (i) yang menyatakan PNS dilarang sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lain, menggunakan fasilitas negara, membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan