Dari 1.5 Kilogram Sabu saja Bisa Merusak 15.552 Anak Bangsa dari Jerat Narkoba
MUSNAHKAN: Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi, memimpin pemusnahan barang bukti 1,5 kg sabu hasil ungkap kasus periode Juni-Juli 2024. FOTO: POLDA SUMSEL--
BACA JUGA:Pecatan Polisi Jadi Kurir Sabu, PTDH Perkara Narkoba dengan Pangkat Terakhir Briptu
BACA JUGA:Terlibat Jaringan Gelap Narkoba, Polisi Tangkap Anak Mantan Ketua DPRD OKU, Simpan Sabu Dalam Kamar
Kemudian, Nazila dan Syaiful Amri sabu 97,05 gram. Kodri sabu berat 99 gram. Koko Kurniadi sabu 95 gram. Lihan dan Teddy sabu seberat 200,07 gram, serta M Muslim dan Riki Suganda sabu 485, 88 gram.
“Kami dari Polda Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk mari kita satukan barisan, selamatkan generasi muda kita dari belenggu dan bahaya narkoba yang bisa merusak semua sendi kehidupan,” pungkasnya. (ril/kms/air)