BEI Tegaskan Komitmen Antikorupsi dan Integritas dengan ISO 37001:2016

BEI mengimbau seluruh pemangku kepentingan, mitra kerja, pelanggan, dan pihak lainnya untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun, baik uang, makanan, barang, diskon, komisi.-Foto: BEI-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan komitmen mereka dalam menjaga integritas, independensi, dan penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.

BEI mengimbau seluruh pemangku kepentingan, mitra kerja, pelanggan, dan pihak lainnya untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun, baik uang, makanan, barang, diskon, komisi.

Lalu, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan gratis, fasilitas lainnya, atau pemberian yang tidak pantas, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada seluruh Insan BEI dan/atau keluarganya.

Iman Rachman, Direktur Utama BEI, menyampaikan hal ini melalui surat resmi.

BACA JUGA:BEI Luncurkan IDX Cyclical Economy 30, Jadi Alternatif Strategi Investasi di Tengah Fluktuasi Ekonomi

BACA JUGA:24 Jam Baca Sutera dan Varita, Pelaksanaan Chanting Da Bei Chou di Maha Vihara Dharmakirti

"Apabila Saudara mengetahui adanya pelanggaran oleh pihak internal BEI terhadap komitmen tersebut"

"kami mohon kesediaan Saudara untuk melaporkan melalui BEI Whistleblowing System (BEI WBS) di http://wbs.idx.co.id," tulisnya dalam surat tersebut.

"Demikian pengumuman ini kami sampaikan. Kami berterima kasih atas dukungan dari seluruh pihak dalam mewujudkan BEI yang berintegritas dan kredibel," tambah Iman Rachman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan