https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tampilan Peserta Berhasil Konfirmasi dan Melengkapi Data, Berikut Alur Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu

Tampilan Peserta Berhasil Konfirmasi dan Melengkapi Data, Berikut Alur Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu-Foto: Kemendikbud-

Kunjungi situs universitas tempat Anda dipanggil untuk melanjutkan registrasi.

4. Login:

Masukkan nomor SIMPKB dan PIN berupa tanggal lahir dengan format DDMMYYYY.

5. Isi Data Diri:

Lengkapi data diri dan unggah semua dokumen yang diperlukan.

4. Cetak Kartu Registrasi

Setelah data terisi lengkap, cetak kartu registrasi yang berisi NIM PPG dan surat pernyataan patuh etika universitas.

Tindak Lanjut: Tempelkan meterai pada surat pernyataan, tanda tangani, kemudian scan dan unggah kembali.

5. Email dari Universitas

Anda akan menerima email dari universitas berisi instruksi untuk membuat password. Ingat baik-baik email dan password ini karena akan digunakan selama pelaksanaan PPG.

6. Cetak Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Digital

Presensi Kegiatan: Isi presensi kegiatan melalui laman universitas menggunakan SSO email yang diperoleh saat registrasi NIM.

Login Ulang:

Setelah verifikasi selesai, login kembali ke laman universitas untuk mencetak atau mengunduh KTM.

7. Cek Status Verifikasi

Periksa status verifikasi setiap 12 jam. Jika ada berkas yang ditolak, perbarui dokumen sesuai dengan catatan verifikasi yang diberikan.

8. Bergabung di Grup WhatsApp (WAG)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan