https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tampilan Peserta Berhasil Konfirmasi dan Melengkapi Data, Berikut Alur Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu

Tampilan Peserta Berhasil Konfirmasi dan Melengkapi Data, Berikut Alur Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu-Foto: Kemendikbud-

8. Melengkapi Profil: Setelah konfirmasi, peserta harus melengkapi data tambahan pada profil mereka.

9. Melengkapi Data Tambahan: Klik tombol "Lengkapi" pada bagian Data Tambahan.

10. Beranda Peserta: Setelah melengkapi data tambahan, klik "Simpan".

BACA JUGA:PPG PAI 2024, Guru Agama Siap Bersaing dengan Tantangan Zaman

BACA JUGA:Pemanggilan Mulai 22 Juli, Inilah 10 Manfaat Mengikuti PPG Daljab 2024

11. Mengajukan Data Pendaftaran: Jika semua data sudah lengkap, tombol "Ajukan Berkas" akan aktif. Klik tombol ini untuk mengirim data tambahan Anda.

12. Setelah semua data lengkap dan diajukan, peserta dapat melanjutkan proses lapor diri di LPTK dan pembelajaran melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Alur Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu

Berikut adalah panduan lengkap untuk melakukan lapor diri bagi guru yang mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab):

1. Login ke Laman Lapor Diri

Akses Laman: Kunjungi situs lapor diri yang disediakan oleh universitas mitra PPG.

Login: Masukkan nomor SIMPKB dan tanggal lahir untuk masuk ke sistem.

2. Unggah Berkas

  • Dokumen yang Diperlukan:
  • Scan Pakta Integritas
  • Scan Ijazah S1
  • Scan Transkrip Nilai S1
  • Scan KTP/SIM
  • Scan NPWP (jika ada)
  • Scan SK Kepegawaian terakhir
  • Scan SKCK
  • Scan Surat Keterangan Sehat
  • Scan Surat Bebas NAPZA
  • File Pas Foto berlatar belakang merah ukuran 4x6 (maksimal 100Kb)
  • Unggah semua berkas yang diminta sesuai instruksi.

3. Registrasi NIM

Akses Laman Registrasi:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan