Menangis Terisak Tersangka Budiman Sujud di Kaki Orangtuanya Setelah Jalani RJ

Budiman sujud di kaki ayahnya setelah kasusnya diselesaikan melalui RJ di Kantor Kejari OKI.Foto Ist--

Kayuagung, Sumatera Ekspres.id - Suasana haru menyelimuti Dusun I Kelurahan Cinta Marga, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, saat Budiman, seorang tersangka kasus pengancaman terhadap orangtuanya, mengalami momen penuh penyesalan dan permohonan maaf setelah menjalani proses restoratif justice (RJ).

Di hadapan Tuti dan Suherman, orangtuanya, Budiman menangis terisak seraya memohon maaf atas perbuatannya.

Tuti, dengan wajah penuh kepiluan, mengungkapkan bahwa sejak awal dia ingin mencabut laporan terhadap anak bungsunya tersebut. "Setiap malam saya tidak bisa tidur.

Saya menangis terus, ingin anak bungsuku dibebaskan karena dia tulang punggung keluarga, sering membantu ayahnya di ladang," tutur Tuti pada Rabu (3/7).

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, melalui Kasi Intel Alex Akbar, menjelaskan bahwa penyelesaian kasus ini melalui RJ merupakan permintaan langsung dari Tuti selaku ibu kandung Budiman.

BACA JUGA:Uang Tunai Rp27 Juta Hangus, Ikut Terbakar Bersama 2 Rumah Warga di Kayuagung

BACA JUGA:Nikmati Sensasi Sambal Pedas di Rumah Makan Siruit: Kuliner Seru di Kayuagung dengan Alunan Musik Sunda

Proses RJ melibatkan pembuatan surat pernyataan yang ditandatangani oleh Budiman dan ibunya, dengan persetujuan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidik, kepala desa, dan tokoh masyarakat setempat.

Peristiwa ini berawal pada Rabu (15/5) pukul 21.00 WIB, ketika Budiman, yang masih tinggal bersama orangtuanya, meminta uang untuk membeli rokok. Karena permintaannya ditolak, Budiman marah dan mengancam orangtuanya dengan sebilah parang.

Meskipun begitu, orangtuanya hanya diam tanpa memberikan reaksi.

Kejadian serupa terulang pada Jumat (17/5) pukul 07:30 WIB, ketika Budiman kembali meminta ibunya untuk membelikan rokok. Namun, karena ibunya tidak memiliki uang lebih, Budiman hanya mendapatkan enam batang rokok.

Tersangka pun tidak terima dan kembali mengancam dengan senjata yang sama, kali ini dihadang oleh ayahnya.

BACA JUGA:UNISKI Kayuagung: Pilihan Utama Pelajar Bende Seguguk dengan Biaya Kuliah Terjangkau dan Kompetitif

BACA JUGA:Sawah Kutaraya, Surga Tersembunyi Bagi Pecinta Layang-layang di Kayuagung Saat Musim Kemarau

"Akibat perbuatan tersangka, ibunya mengalami trauma dan ketakutan, sehingga kedua orangtuanya segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek Teluk Gelam," ungkap petugas yang menangani kasus ini.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan pengendalian emosi dalam keluarga.

Budiman sendiri kini bersedia menjalani proses perbaikan diri melalui program restoratif justice, sebagai langkah untuk memperbaiki hubungan dengan orangtuanya dan memulai lembaran baru dalam kehidupannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan