Mengungkap Manfaat Tersembunyi Pajak dalam Membangun Bangsa yang Sehat dan Berpendidikan
Andiwijaya, Pegiat Sosial.-foto: ist-
Juga melakukan penelitian, pengembangan, adopsi teknologi dan perkuat sistem penilaian pendidikan.
Peran Pajak sebagai Sumber Pendanaan bagi Program Kesehatan
Pajak merupakan sumber pendanaan utama bagi pemerintah untuk menyelenggarakan layanan kesehatan yang berkualitas.
Dana pajakdigunakan untuk membangun infrastruktur kesehatan, seperti puskesmas, rumah sakit, dan klinik.
BACA JUGA:Bupati OKI Apresiasi UMKM Double Steak 77 atas Kepatuhan Pajak, Begini Katanya!
BACA JUGA:Meminimalisir Penyimpangan Pajak
Kemudian, menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, seperti alat kesehatan, obat-obatan, dan perlengkapan medis.
Lalu, menggaji tenaga kesehatan yang profesional dan kompeten, seperti dokter, perawat, bidan, dan tenaga medis lainnya.
Melaksanakan program-program kesehatan preventif dan kuratif, seperti imunisasi, skrining kesehatan, dan edukasi kesehatan.
Ada lagi, meningkatkan kualitas dan akses terhadap kesehatan ibu dan anak, Meningkatkan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
BACA JUGA:Omzet di Bawah Rp9 Juta Tak Dikenai Pajak, Berharap Tarif Pajak Ditinjau Ulang
BACA JUGA:Tak Bayar Pajak, Reklame Dicopot
Membuka Akses yang Luas, Meningkatkan Mutu dan Pelayanan Kesehatan
Akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dapat dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia.
Hal ini berarti masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang terjangkau di puskesmas dan rumah sakit pemerintah.