Mengungkap Manfaat Tersembunyi Pajak dalam Membangun Bangsa yang Sehat dan Berpendidikan

Andiwijaya, Pegiat Sosial.-foto: ist-

“Terlepas dari stigma sebagai beban, pajak menyimpan harta karun berupa manfaat tersembunyi. Di balik kewajibannya, pajak bukan hanya memajukan bangsa, tetapi juga berperan krusial dalam mencetak generasi penerus yang sehat dan cerdas”.

Pernah kah kita berpikir, di balik berbagai fasilitas publik yang kita nikmati, seperti jalan raya, sekolah, dan layanan kesehatan, terdapat peran penting dari kontribusi kita sebagai warga negara?

Yap, salah satu sumber pendanaan utama untuk membangun dan memelihara fasilitas-fasilitas tersebut adalah melalui pajak.

Namun bagi sebagian orang, pajak mungkin hanya terasa sebagai kewajiban yang harus dipenuhi tanpa memahami manfaat dan fungsinya.

BACA JUGA:Ekonomi Sumsel Tumbuh, Pendapatan Pajak Naik

BACA JUGA:Tak Setorkan Pajak Rp648 Juta, Kanwil DJP Sumsel Babel Tangkap Tersangka Pajak di Persembunyian

Nah, untuk menjawab rasa penasaran tersebut, mari kita telusuri lebih dalam tentang apa itu pajak dan mengapa pajak penting bagi masyarakat dan negara.

Pada ulasan ini akan membahas tentang kebermanfaatan pajak untuk sekor pendidikan dan kesehatan. Pada dasarnya pajak itu adalah iuran wajib yang dibayarkan oleh rakyat kepada negara.

Iuran inilah yang kemudian digunakan untuk membiayai berbagai pengeluaran negara, seperti pembangunan infrastruktur, layanan publik, program kesejahteraan serta termasuk untuk pendidikan dan kesehatan.

Kalau kita lihat penjelasan berdasarkan Undang-Undang No.28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak didefinisikan sebagai kontribusi wajib yang dibayarkan oleh individu atau badan.

BACA JUGA:Tidak Taat Pajak, Reklame Merek Handphone Dipasang Stiker

BACA JUGA:Penerimaan Pajak Merosot, Namun Pemerintah Pastikan Pertumbuhan Ekonomi Tetap Stabil

Sifatnya memaksa berdasarkan undang-undang, dan tanpa imbalan langsung. Dana pajakini kemudian digunakan untuk keperluan negara demi kemakmuran rakyat.

Dapat disimpulkan bahwa pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiapwarga negara dan badan usaha.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan