Mengungkap Manfaat Tersembunyi Pajak dalam Membangun Bangsa yang Sehat dan Berpendidikan
Andiwijaya, Pegiat Sosial.-foto: ist-
Sifat memaksa ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk menagih pajak dari rakyatnya.
Karena adanya regulasi yang mengatur ini, maka menghindari dan menolak pembayaran pajak dianggap melanggar hukum yang berlaku, dan menyebabkan konsekuensi yang harus diterima.
BACA JUGA:Pajak untuk Rakyat: Membangun Generasi Cerdas dan Sehat
BACA JUGA:Tarif Turun, Capaian Pajak Parkir Tertinggi, Pada Triwulan II 2024
Pajak yang dibayarkan oleh wajib pajak, dipergunakan untuk menciptakan tujuan pembangunan negara.
Sifat memaksa pada pembayaran pajak sejatinya merupakan bentuk kontribusi wajib dari masyarakat untuk kemajuan bangsa.
Salah satu manfaat nyata yang dapat kita rasakan dari pajak adalah pada bidang pendidikan dan kesehatan. Pendidikan dan kesehatan merupakan dua pilar yang sangat fundamental bagi kemajuan individu dan bangsa.
Keduanya saling terkait dan tak terpisahkan, bagaikan dua sisi mata uang yang sama pentingnya. Dua hal ini adalah sebagai penilaian atau tolak ukur kemajuan suatu negara.
BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Melalui Aplikasi DANA, Ini Caranya
BACA JUGA:Pajak Daerah Tercapai Rp413,9 Miliar, Hingga Minggu Kedua Mei 2024
Pendidikan yang berkualiatas dan jaminan kesehatan yang baik, merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaminkan keberlangsungan hidup pada rakyatnya.
Untuk memajukan sektor pendidikan dan kesehatan pada suatu negara diperlukanlah instrument dalam membiayainya salah satunya adalah pajak.
Pajak ini bagaikan nadi kehidupan bagi program pendidikan dan kesehatan pada suatu negara termasuk Indonesia.
Tidak adanya pajak, program-program ini ibarat tubuh tanpa darah, tak mampu menjalankan fungsinya dengan optimal.
BACA JUGA:Penerimaan Pajak Merosot, Namun Pemerintah Pastikan Pertumbuhan Ekonomi Tetap Stabil