https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Permanen Hangus Terbakar di Sekayu

Kobaran api melalap rumah di Jalan Kapten A Rivai Talang Jawa Pasar Pagi Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (26/6).--

SEKAYU, SUMATERAEKSPRES.ID - Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah di Jalan Kapten A Rivai Talang Jawa Pasar Pagi, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, dini hari tadi. Kejadian yang terjadi sekitar pukul 03.00 WIB pada Rabu (26/6) ini menyebabkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut keterangan dari Mardia (58), pemilik rumah yang terkena dampak kebakaran, insiden tersebut terjadi saat dia dan keluarganya sedang tertidur lelap. Mereka terbangun dengan terkejut oleh bau asap yang menyengat dan melihat api sudah membesar di bagian atap rumah mereka.

"Dalam keadaan panik, saya segera membangunkan anggota keluarga untuk segera keluar. Sungguh tragis, rumah yang telah menjadi tempat tinggal kami hangus terbakar begitu cepat," ungkap Mardia dengan nada sedih.

Puluhan petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Muba segera dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Dalam waktu satu jam, petugas akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api yang melanda rumah permanen tersebut.

BACA JUGA:Bangun Jalan dari Lorong ke Lorong, Desa Purwo Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba

BACA JUGA:Bapak Nekat di Muba: Perbuatan Tak Terpuji Gegerkan Dusun 1!

Menurut Camat Sekayu, Edi Haryanto, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. "Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk selalu memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah kejadian serupa," himbaunya.

Kapolsek Sekayu, AKP Rama Yudha SH, yang turut hadir di lokasi kejadian mengkonfirmasi bahwa kebakaran tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik, meskipun penyelidikan lebih lanjut masih dalam proses.

Hingga saat ini, tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam insiden ini. Namun, kerugian materiil yang dialami oleh keluarga Mardia cukup besar, dengan banyak barang berharga ikut terbakar dalam peristiwa tragis ini.

BACA JUGA:DPRD Setujui RPPA TA 2023 dan 2 Raperda Muba TA 2024

BACA JUGA:Sumsel Siaga Darurat Karhutla 5,5 Bulan. Usai Banyuasin, OKI, dan Muba, 9 Daerah Menyusul Naikkan Status

Pemadaman yang cepat dari petugas pemadam kebakaran telah mengurangi dampak yang lebih parah terhadap rumah dan lingkungan sekitar. Namun, kebakaran ini meninggalkan kesan mendalam bagi keluarga yang kehilangan tempat tinggal mereka secara tiba-tiba.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan