Sumatera Selatan Memiliki 6 Indikasi Geografis Baru, Pemkab Muara Enim Mengembangkan Kopi Liberica

Acara pembukaan kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MICP) di Ballroom Hotel Aryaduta, Foto:Kris Samiaji/Sumateraekspres.id--

6.    3 (tiga) sertifikat pencatatan Hak Cipta kepada Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.

7.    1 (satu) sertifikat pencatatan Hak Cipta kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.

8.    1 (satu) Sertifikat Pencatatan KI Komunal kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim Ambung Ujan Mas.

9.    12 (dua belas) Sertifikat Pencatatan KI Komunal Motif Songket kepada Pemerintah Kota Palembang.

10.    1 (satu) Sertifikat Pencatatan KI Komunal Kitab Simbur Cahaya kepada Pemerintah Kota Palembang.

11.    1 (satu) Sertifikat Paten kepada Sentra HKI Universitas Sriwijaya mengenai Metode Coating Batubara Dengan Minyak Kelapa dan Proses Pembuatannya.

12.    1 (satu) Sertifikat Pencatatan KIK Potensi Indikasi Geografis Nanas Prabumulih.

BACA JUGA:Manfaat Maksimal dari Kopi Hitam: Kapan Harus Diminum? Ini Jawabannya!

BACA JUGA:Gerakan Minum Kopi Pecahkan Rekor MURI, Bakal Libatkan 27 Ribu Peserta

Pj. Bupati Muara Enim, Dr. H Ahmad Rizali, menyatakan apresiasinya terhadap dukungan dari Kementerian Hukum dan HAM RI, PT Bukit Asam, serta stakeholder terkait dalam pengembangan Kopi Semendo.

Selain Robusta dan Arabica, Pemkab juga tengah mengembangkan Kopi Liberica, yang memiliki nilai jual lebih tinggi di pasaran.

Staff Ahli Menkumham RI, Drs. Ibnu Chuldun BCIP SH MSi, menegaskan komitmen Kementerian untuk memperkuat perlindungan IG di seluruh Indonesia.

Rencana aksi tahun ini mencakup pembentukan pokja IG di setiap wilayah, dengan harapan meningkatkan jumlah permohonan IG dari daerah-daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan