Berkas Tersangka Kasus Timah Dilimpahkan
DILIMPAHKAN: Kejagung melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (4/6). Tampak tersangka Tamron Tamsil (memakai rompi) ikut dilimpahkan karena telah dinyatakan hasil penyidikannya-ist-
”Mengirimkan dana kepada tersangka HM (Harvey Moeis, Red) melalui PT QSE milik tersangka HLN (Helena Lim, Red) dengan dalih dana Corporate Social Responsibility (CSR),” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.
Kemudian mereka mendirikan usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan perkebunan kelapa sawit. ”Sehingga seolah-olah mendapatkan keuntungan yang murni dari pengoperasional kegiatan usaha tersebut,” beber Ketut.
Dia menyampaikan saat ini Kejagung terus memproses tersangka lainnya. ”Terhadap berkas perkara tersangka lain masih dalam tahap finalisasi pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke penuntut umum,” tambahnya. (rf)