Blender 890 Butir Pil Ekstasi, Kurir Narkoba Wilayah OKI Hanya Bisa Pasrah Melihatnya
BLENDER: Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SIK, memimpin pemusnahan barang bukti 890 pil ekstasi dengan cara diblender, Kamis (30/5). -FOTO: KHOIRUNNISAK/SUMEKS-
Anggota langsung mengamankan tersangka dan tas tersebut. Begitu bungkusan dibuka, berisi 990 butir pil ekstasi, bukan 1.000 butir seperti pesanan semula. Dari tersangka juga didapati sebilah pisau.
Dia mengaku sudah 3 kali mengantarkan paket pil ekstasi. Sekali antar, dia mendapatkan upah antara Rp1-2 juta, bila berhasil. Polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka Ardi Anto, hasilnya positif mengandung narkoba jenis ekstasi. (uni/air)